Mahasiswa STISIP Tasikmalaya Gelar Refleksi Merah Putih untuk Tuntut Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Sumber Foto: Kabar Singaparna
Inti Pernyataan

Mahasiswa STISIP Tasikmalaya Gelar Refleksi Merah Putih untuk Tuntut Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat

KABAR SINGAPARNA - Ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Tasikmalaya menggelar acara bertajuk "Refleksi Merah Putih: Ruang Menolak Lupa" di kampus mereka pada Selasa, 30 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengingat kembali dan menuntut penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di Indonesia, khususnya pada tahun 1998.

Rangkaian Acara

Acara dimulai dengan sesi nonton bareng dan diskusi film berjudul "Meniti Jalan Keadilan". Setelah itu, Presiden Mahasiswa STISIP Tasikmalaya, Rifqi Sabilla, membacakan pernyataan sikap yang menekankan ketidakseriusan pemerintah dalam menyelesaikan amanah reformasi, terutama terkait kasus pelanggaran HAM berat.

Pernyataan Sikap

Dalam pernyataannya, Rifqi menyoroti bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat terhambat bukan karena ketiadaan payung hukum, melainkan karena adanya keengganan politik dari pemerintah, terutama Presiden dan DPR, untuk membentuk Pengadilan Adhoc. "Keadilan yang terkunci oleh kekuasaan harus diubah. Kami menolak segala upaya kompromi melalui jalur non-yudisial. Keadilan sejati hanya bisa dicapai melalui pengadilan yang menghukum pelaku, bukan hanya melalui kompensasi," ujar Rifqi.

Menolak Impunitas

Aksi ini juga diakhiri dengan mimbar bebas dan aksi simbolik menyalakan lilin sebagai bentuk penolakan terhadap impunitas. "Impunitas adalah pengkhianatan terbesar terhadap cita-cita bangsa," tegasnya.

Menyoroti Kondisi Represi Saat Ini

Selain menuntut keadilan atas kasus sejarah, aksi tersebut juga menyoroti kondisi represi yang masih terjadi saat ini. Rifqi mencatat insiden kekerasan yang berulang, termasuk tewasnya seorang mahasiswa bernama Affan dan penangkapan rekan-rekan mahasiswa pada Agustus-September 2025, sebagai indikasi bahwa budaya kekerasan aparat belum berubah. "Represi masa kini adalah cermin masa lalu. Negara gagal menjamin hak dasar kami untuk bersuara," tambahnya.