Mahasiswa Udayana Soroti Pembangunan Bali, Koster Janji Perkuat Kebijakan
Sumber Foto: Radarbangsa.com
Nasional

Mahasiswa Udayana Soroti Pembangunan Bali, Koster Janji Perkuat Kebijakan

RADARBANGSA.COM - Mahasiswa dan akademisi Universitas Udayana menguji arah pembangunan Bali dalam satu tahun terakhir lewat sebuah forum diskusi yang bertajuk Sang Pewahyu Rakyat dengan tema “Menelisik Bali dalam Dua Dunia: Antara Etika dan Kapitalistiknya." Hadir langsung dalam forum tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menerima berbagai catatan kritis, mulai dari tata ruang hingga kebijakan pendidikan.

Presiden Mahasiswa Universitas Udayana I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa membuka diskusi dengan penegasan peran mahasiswa sebagai penjaga arah kebijakan publik.

Baca juga : Hari Jadi ke-733, Pemkab Mojokerto Soroti Pembangunan Tepat Sasaran

"Mahasiswa tidak hanya menjadi penonton kebijakan, tetapi aktor intelektual yang bertanggung jawab menjaga marwah pembangunan Bali agar tetap berpijak pada budaya, lingkungan, dan kepentingan rakyat,” ujarnya, sebagaimana dikutip redaksi, Sabtu (21/2/2026).

Menurut Oka, sejumlah tantangan mendesak masih membayangi Bali. Ia menyebut persoalan lingkungan, tata kelola pariwisata, kesejahteraan masyarakat, hingga isu sosial, budaya, dan pendidikan sebagai pekerjaan rumah yang membutuhkan solusi konkret.

Baca juga : Hari Jadi ke-110 Sleman, Dorong Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pada sektor pendidikan, mahasiswa menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan mutu dan pemerataan pendidikan. Mereka menekankan bahwa kebijakan pendidikan seharusnya diarahkan pada penguatan kualitas, akses yang adil, serta keberpihakan pada generasi muda Bali.

Forum juga menyinggung kelanjutan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung. Proyek yang belum berlanjut lebih dari setahun itu menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi dan transparansi penyelesaian infrastruktur kebudayaan.

Dari kalangan akademisi, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Udayana I Putu Sudiarta menyoroti alih fungsi lahan pertanian produktif yang dinilainya kian masif. Ia mengingatkan, dampaknya tidak hanya terhadap ketahanan pangan, tetapi juga keseimbangan ekologis, keberlanjutan sistem subak, dan struktur sosial masyarakat agraris.

Ia mendorong Pemerintah Provinsi Bali memperkuat pengawasan tata ruang serta konsisten menegakkan regulasi perizinan pembangunan.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Putu Arya Sumertha Yasa menilai implementasi sistem perizinan terintegrasi (OSS) berpotensi menimbulkan disharmoni dengan karakter hukum adat, tata ruang desa adat, serta prinsip otonomi daerah di Bali. Harmonisasi regulasi, kata dia, menjadi kunci agar kemudahan investasi tidak mengorbankan kearifan lokal dan kepastian hukum berbasis nilai Bali.

Menanggapi berbagai catatan tersebut, Gubernur Koster menyatakan keterlibatan akademisi penting dalam menyempurnakan kebijakan pembangunan daerah.

Di bidang pendidikan, ia memastikan pemerintah provinsi menjalankan kebijakan yang berorientasi pada peningkatan mutu dan pemerataan akses, termasuk melalui program Satu Keluarga Satu Sarjana.

Koster juga mengakui alih fungsi lahan terjadi secara masif dan berpotensi memicu kerusakan ekosistem, ancaman ketersediaan air bersih, kemacetan, serta kesenjangan ekonomi. Ia menegaskan pembangunan Bali akan tetap dirancang secara terencana dengan pendekatan tematik dan terintegrasi antara alam, manusia, dan kebudayaan.

“Untuk mewujudkan tatanan pembangunan Bali, konsolidasi pembangunan Bali diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali, pembangunan diselenggarakan secara terencana dengan memperhatikan karakteristik Provinsi Bali,” ujar Koster.