Meningkatnya Penggunaan Vape: Apa Kata MUI?
Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggelar diskusi publik yang membahas hukum dan dampak penggunaan vape. Acara tersebut berlangsung di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Jakarta, dan dihadiri oleh berbagai kalangan, baik secara offline maupun online.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta secara langsung, 150 peserta melalui Zoom meeting, serta 889 penonton yang menyaksikan melalui siaran langsung di YouTube. Peserta terdiri dari pimpinan dan lembaga MUI se-Indonesia, organisasi masyarakat Islam, serta mahasiswa dan pelajar, yang menjadi target utama dalam diskusi ini. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba, khususnya dalam konteks penggunaan vape yang semakin marak di kalangan generasi muda.
Dalam sambutannya, Prof. dr. H. Fasli Jalal, Ph.D, selaku Ketua MUI Bidang Kesehatan, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menangani permasalahan narkoba. Sementara itu, Carolina Tonggo Marisi Tambunan, S.Si., M.Si, dari BNN RI, menyoroti bahaya penyusupan narkotika, terutama etomidate, ke dalam liquid vape. Ia menyatakan, 'Pusat Laboratorium Narkotika BNN memperingatkan bahaya penyusupan narkotika, khususnya etomidate, ke dalam liquid vape, sebagaimana terungkap dalam kasus temuan di Sudirman Tower pada Januari 2026'. Carolina juga mengungkapkan bahwa data menunjukkan prevalensi pengguna vape meningkat menjadi 3,0% pada tahun 2021, di tengah laporan kasus medis akut akibat penggunaan vape.
Dr. dr. Endy Muh. Astiwara, MA, Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat, menekankan pentingnya peran ulama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ia menyatakan, 'Ulama memiliki peran strategis dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba melalui dakwah tematik yang berbasis data serta edukasi keagamaan yang kuat. Kita harus memperkuat pembinaan moral masyarakat serta melakukan pemetaan dan pembinaan yang lebih intensif terhadap generasi muda'. Hal ini menunjukkan bahwa peran agama dan moralitas dalam pendidikan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah yang semakin kompleks ini.
Pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, MUI, dan masyarakat, menjadi kunci dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Dengan meningkatnya prevalensi pengguna vape dan adanya ancaman narkotika jenis baru, langkah preventif dan edukatif harus terus digalakkan. Diskusi semacam ini diharapkan dapat membuka wacana dan memperkuat komitmen bersama dalam memberantas narkoba, serta melindungi generasi muda dari dampak negatifnya.




