Menlu Sugiono: Indonesia Tidak Wajib Bayar Iuran untuk Board of Peace
Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa hingga saat ini, Indonesia belum pernah melakukan pembayaran iuran kepada Board of Peace (BoP), meskipun negara ini telah menjadi bagian dari organisasi tersebut. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan pers yang berlangsung di Washington DC pada Jumat, 20 Februari 2026.
Status Kewajiban Iuran
Sugiono menjelaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk membayar iuran keanggotaan kepada BoP. Ia menekankan bahwa pembayaran iuran bukanlah syarat untuk menjadi anggota BoP, sehingga status keanggotaan Indonesia tidak terpengaruh oleh adanya pembayaran tersebut.
Bentuk Kontribusi Indonesia
Alih-alih melakukan pembayaran iuran, Indonesia memilih untuk berkontribusi dalam bentuk lain, yakni melalui partisipasi pasukan atau personel keamanan. Sugiono menyatakan bahwa kontribusi ini merupakan cara Indonesia untuk mendukung misi yang diemban oleh BoP.
Inisiatif Kontribusi Tambahan
Sugiono juga mengungkapkan bahwa terdapat pembicaraan mengenai kontribusi sebesar USD 1 miliar yang ditujukan bagi negara-negara yang ingin memberikan sumbangan tambahan. Kontribusi ini terpisah dari kewajiban iuran dan lebih terkait dengan upaya untuk mencapai status anggota permanen di BoP.
Pernyataan Menlu Sugiono
"Belum sekali pun (membayar iuran), jadi kemarin itu yang dibicarakan soal ini bukan kontribusi, ini on top of itu yang USD 1 miliar itu ada negara-negara lain yang ingin kontribusi di situ," ujar Sugiono. Ia menambahkan bahwa inisiatif kontribusi ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk berperan aktif di tingkat internasional tanpa terikat pada kewajiban finansial tertentu.




