Mitra Grab Kini Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi GrabDriver
BPJS Ketenagakerjaan hadir dengan program perlindungan khusus untuk Pekerja Bukan Penerima Upah. 🛡️
Kini, Mitra dapat daftarkan diri melalui aplikasi GrabDriver, dan raih 3 manfaat perlindungan:
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Jaminan Kematian (JKM)
Jaminan Hari Tua (JHT), dengan tambahan biaya mulai Rp20.000
Untuk melihat status kepesertaan dan pengajuan proses klaim, Mitra WAJIB memiliki dan terdaftar pada aplikasi JMO.
Iuran mulai Rp800-an/hari, bisa otomatis dibayarkan melalui Dompet di aplikasi GrabDriver, dengan pilihan metode penyisihan harian atau bulanan.
Simak cara daftar di bawah ini.
Penting!
Untuk memudahkan proses klaim, Mitra WAJIB memiliki aplikasi JMO, info klaim selengkapnya di sini
Pembayaran bulan pertama akan dilakukan secara penuh (tidak tersedia metode pembayaran secara penyisihan harian/bulanan).
Metode penyisihan harian/bulanan akan tersedia untuk pembayaran bulan selanjutnya, dimulai pada hari berikutnya setelah pendaftaran berhasil.
Pastikan saldo Dompet di aplikasi GrabDriver selalu terisi cukup untuk menghindari kendala pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Grab hanya membantu memfasilitasi proses pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi GrabDriver.
Seluruh proses lainnya seperti mekanisme penyaluran manfaat BPJS Ketenagakerjaan, sepenuhnya akan diatur dan menjadi wewenang dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.
#GrabInfo




