MNC Bank dan NOBU Dalam Proses Merger untuk Penuhi Modal Inti
Jakarta – PT Bank MNC International (Bank MNC) dan PT Bank Nationalnobu (NOBU) saat ini sedang menjalani proses merger sebagai bagian dari upaya konsolidasi industri perbankan di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong penggabungan bank melalui aksi merger dan akuisisi.
Dewan Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa kedua bank telah mengajukan pernyataan untuk menggabungkan usaha mereka sebelum batas akhir pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun, yang ditetapkan pada Desember 2022. "Merger dari Bank MNC dan NOBU telah diajukan sebelum deadline yang ditetapkan tahun lalu, sehingga saat ini prosesnya sudah berjalan dengan adanya tim merger dan langkah-langkah untuk merealisasikan merger ini," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDK) OJK pada Senin, 27 Februari 2023.
Dian menilai bahwa merger antara MNC Group yang memiliki Bank MNC dan Lippo Group yang memiliki NOBU adalah langkah yang positif, mengingat kedua perusahaan memiliki ekosistem yang kuat dan saling mendukung. "Isu yang dihadapi bukan lagi soal pemenuhan syarat Rp3 triliun, tetapi bagaimana merger ini dapat memperkuat kedua bank tersebut. Kita semua sudah tahu bahwa MNC dan Lippo adalah dua grup konglomerat yang sangat kuat, dan saya yakin mereka akan mampu bersinergi dengan baik setelah adanya merger ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Dian menyatakan keyakinannya bahwa kedua bank akan mampu bersinergi dan berkomitmen untuk mempercepat proses merger. "Ini adalah langkah konsolidasi yang pasti dilakukan oleh bank-bank lainnya, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan di kemudian hari," tutupnya.




