Muhaimin Iskandar Dorong Peningkatan Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Sumber Foto: BeritaKaltim.Co
Sosial

Muhaimin Iskandar Dorong Peningkatan Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Share

BERITAKALTIM.CO-Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar berpesan kepada jajaran direksi baru BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan agar meningkatkan jumlah kepesertaan aktif di kedua lembaga tersebut.

“Kedua BPJS ini memiliki agenda mendesak, yaitu tentang kepesertaan. BPJS kepesertaan aktif akan terus kita dorong. BPJS Ketenagakerjaan jumlah kepesertaan terutama di para pekerja informal dan juga aspek-aspek manfaat yang harus terus ditingkatkan,” kata Muhaimin di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, peningkatan kepesertaan aktif menjadi prioritas utama, terutama bagi pekerja sektor informal yang selama ini masih belum terjangkau secara optimal oleh sistem jaminan sosial nasional.

Ia menegaskan bahwa direksi baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan akan segera bekerja untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

“Tentu ini semua membutuhkan kolaborasi yang sungguh-sungguh dan pekan depan kita mulai rapat pertama dengan Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, dan Dirut BPJS Kesehatan untuk memetakan dan menuntaskan sejumlah pending matter yang masih harus diselesaikan. Begitu juga dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan berbagai kementerian terkait untuk langsung start di pekan depan,” ujarnya.

Muhaimin Iskandar secara resmi melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031.

Untuk periode tersebut, jabatan Direktur Utama BPJS Kesehatan kini diamanahkan kepada Prihati Pujowaskito, menggantikan Ali Ghufron Mukti.

Sementara itu, posisi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dijabat oleh Saiful Hidayat, menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro.

Pelantikan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas serta Direksi kedua lembaga tersebut.

Muhaimin menyampaikan rasa syukur sekaligus optimisme atas regenerasi kepemimpinan BPJS sebagai ujung tombak sistem jaminan sosial nasional. Ia menekankan bahwa sesuai dengan semangat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, jaminan sosial merupakan instrumen krusial dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga akan menjadi kunci dalam memperluas cakupan perlindungan sosial dan memastikan manfaat jaminan sosial dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Indonesia.

ANTARA|Wong|Ar

BPJS Kesehatan BPJS Ketenagakerjaan Direksi baru BPJS Kepesertaan BPJS muhaimin Iskandar

148

Share

arif rahmadani 1252 posts 0 comments

Prev Post

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Barat Selatan Aceh hingga 22 Februari

Next Post

Prabowo Tanggapi Santai Pernyataan Donald Trump di Forum Board of Peace Gaza