MUI Pasaman Barat Tegaskan Penolakan Terhadap Klaim Imam Mahdi Palsu dan Perekrutan Pasukan Inti
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasaman Barat mengeluarkan pernyataan resmi terkait klaim kemunculan Imam Mahdi palsu dan perekrutan 313 orang sebagai pasukan inti di wilayah tersebut. Pernyataan ini diambil setelah MUI menerima laporan dari masyarakat dan menemukan informasi di media sosial yang menunjukkan adanya kegiatan keagamaan yang dianggap menyimpang di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman pada 18 Oktober 2024.
Tim MUI Pasaman Barat melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada 15 Oktober 2024. Mereka berkomunikasi dengan individu yang dikenal dengan inisial 5 alias Ruqayyah serta beberapa warga negara asing untuk memahami keyakinan yang disampaikan.
Pernyataan Sikap MUI Pasaman Barat
- Laporan Masyarakat Diterima: MUI mengonfirmasi bahwa laporan masyarakat tentang penyebaran pemahaman yang menyimpang adalah benar.
- Pemahaman Sesat: MUI menyatakan bahwa pemahaman yang disebarkan oleh pihak-pihak tersebut adalah sesat dan tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sahih.
- Penolakan Terhadap Klaim Warga Negara Asing: MUI menolak keberadaan warga negara asing, termasuk Osama Altaaf dan Nasar, yang menyebarkan informasi tentang kemunculan Imam Mahdi bernama Muhammad Bin Qosim dari Pakistan. Mereka mengklaim Muhammad Bin Qosim akan dilantik sebagai Imam Mahdi, sedangkan Osama Altaaf mengaku sebagai orang yang akan melantik dan mengklaim sebagai pendiri kerajaan Bani Tamim yang berpusat di Pasaman Barat.
- Imbauan kepada Masyarakat: MUI mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh klaim-klaim yang tidak memiliki dasar yang jelas dan untuk menghindari tindakan yang melanggar hukum.
- Kritisisme dan Kajian: MUI mendorong umat Islam untuk bersikap kritis serta mempelajari isu-isu akhir zaman berdasarkan sumber yang sahih, yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah.
- Permintaan kepada Aparat Keamanan: MUI meminta pihak keamanan untuk aktif menelusuri pihak-pihak yang terlibat dan mencegah penyebaran pemahaman yang menyimpang di Pasaman Barat.
Pernyataan ini menunjukkan komitmen MUI Pasaman Barat dalam menjaga ajaran Islam yang benar dan mengantisipasi potensi penyebaran pemahaman yang dapat meresahkan masyarakat.




