MUI Pasaman Barat Tegaskan Penolakan Terhadap Klaim Imam Mahdi Palsu dan Perekrutan Pasukan Inti
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasaman Barat baru-baru ini mengeluarkan pernyataan resmi terkait munculnya klaim mengenai kemunculan Imam Mahdi palsu dan perekrutan 313 orang sebagai pasukan inti di wilayah tersebut. Pernyataan ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat serta informasi yang beredar di media sosial mengenai kegiatan keagamaan yang dianggap menyimpang di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman.
Pada tanggal 15 Oktober 2024, tim dari MUI Pasaman Barat melakukan penelusuran langsung ke lokasi untuk berkomunikasi dengan individu yang berinisial 5 alias Ruqayyah dan beberapa warga negara asing terkait pemahaman yang mereka anut.
Isi Pernyataan Sikap MUI Pasaman Barat
- MUI menyatakan bahwa laporan masyarakat mengenai adanya penyebaran pemahaman tersebut adalah benar.
- Pemahaman yang disebarkan oleh pihak terkait dinyatakan sesat dan menyimpang dari ajaran Islam yang sahih.
- MUI menolak keberadaan warga negara asing, termasuk Osama Altaaf dan Nasar, yang menyebarkan klaim tentang kemunculan Imam Mahdi dengan nama Muhammad Bin Qosim dari Pakistan. Mereka mengklaim bahwa Muhammad Bin Qosim akan dilantik sebagai Imam Mahdi, sementara Osama Altaaf mengaku sebagai orang yang akan melantik, yang juga mengklaim sebagai Rasul akhir zaman dan pendiri kerajaan Bani Tamim yang akan berpusat di Kabupaten Pasaman Barat.
- MUI mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh klaim-klaim yang tidak jelas sumbernya dan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri yang melanggar hukum.
- MUI mengajak umat Islam untuk bersikap kritis dan selalu merujuk pada sumber yang jelas, yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah, dalam menghadapi persoalan akhir zaman.
- MUI meminta aparat keamanan untuk proaktif dalam menelusuri pihak-pihak terkait serta mengantisipasi penyebaran pemahaman yang menyimpang di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.
Pernyataan ini menjadi penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keagamaan di masyarakat, serta mendorong umat untuk tetap berpegang pada ajaran Islam yang benar.




