Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasaman Barat baru-baru ini mengeluarkan pernyataan resmi terkait klaim mengenai kemunculan Imam Mahdi palsu dan perekrutan 313 orang sebagai pasukan inti Imam Mahdi. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respon terhadap laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial mengenai kegiatan keagamaan yang diduga menyimpang di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman.
Pada tanggal 15 Oktober 2024, tim dari MUI Pasaman Barat melakukan penelusuran di lapangan untuk mengumpulkan informasi dari sejumlah pihak, termasuk individu berinisial 5 alias Ruqayyah dan beberapa warga negara asing. Penelusuran ini bertujuan untuk memahami lebih lanjut mengenai ajaran dan keyakinan yang mereka sampaikan.
Berdasarkan hasil penelusuran, MUI Pasaman Barat mengeluarkan pernyataan sikap yang mencakup beberapa poin penting:
MUI Kabupaten Pasaman Barat berharap agar masyarakat tetap tenang dan bijak dalam menyikapi isu-isu yang berkaitan dengan keyakinan akhir zaman. MUI juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan di wilayah Pasaman Barat.