MUI Pasaman Barat Tegaskan Penolakan Terhadap Klaim Imam Mahdi Palsu dan Perekrutan Pasukan Inti
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasaman Barat baru-baru ini mengeluarkan pernyataan resmi terkait klaim mengenai kemunculan Imam Mahdi palsu dan perekrutan 313 orang sebagai pasukan inti Imam Mahdi. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respon terhadap laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial mengenai kegiatan keagamaan yang diduga menyimpang di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman.
Pada tanggal 15 Oktober 2024, tim dari MUI Pasaman Barat melakukan penelusuran di lapangan untuk mengumpulkan informasi dari sejumlah pihak, termasuk individu berinisial 5 alias Ruqayyah dan beberapa warga negara asing. Penelusuran ini bertujuan untuk memahami lebih lanjut mengenai ajaran dan keyakinan yang mereka sampaikan.
Pernyataan Sikap MUI Pasaman Barat
Berdasarkan hasil penelusuran, MUI Pasaman Barat mengeluarkan pernyataan sikap yang mencakup beberapa poin penting:
- Laporan masyarakat mengenai penyebaran pemahaman yang menyimpang adalah benar.
- MUI menegaskan bahwa pemahaman tersebut sesat dan bertentangan dengan ajaran Islam yang sahih.
- MUI menolak keberadaan individu asing yang menyebarkan klaim bahwa Muhammad Bin Qosim, seorang warga negara Pakistan, akan dilantik sebagai Imam Mahdi.
- MUI mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh klaim-klaim yang tidak jelas sumbernya dan menghindari tindakan main hakim sendiri.
- MUI mengajak umat Islam untuk bersikap kritis dan mengkaji persoalan akhir zaman melalui sumber yang jelas, yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah.
- MUI meminta aparat keamanan untuk proaktif dalam menelusuri pihak-pihak terkait serta mencegah penyebaran pemahaman yang menyimpang di Kabupaten Pasaman Barat.
MUI Kabupaten Pasaman Barat berharap agar masyarakat tetap tenang dan bijak dalam menyikapi isu-isu yang berkaitan dengan keyakinan akhir zaman. MUI juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan di wilayah Pasaman Barat.




