OJK Terbitkan POJK Baru untuk Lembaga Pembiayaan dan Modal Ventura di Luar Negeri
Sumber Foto: MSN
Sorotan Utama

OJK Terbitkan POJK Baru untuk Lembaga Pembiayaan dan Modal Ventura di Luar Negeri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 41 Tahun 2025 tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya yang Berkantor Pusat di Luar Negeri (KPPVL). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan terdapat sejumlah ketentuan yang...