Partai Buruh Jogyakarta Diskusikan Arah Kebijakan UU Ketenagakerjaan dengan Akademisi UGM
Sosial

Partai Buruh Jogyakarta Diskusikan Arah Kebijakan UU Ketenagakerjaan dengan Akademisi UGM

Kutipan Media - Partai Buruh Jogyakarta melakukan diskusi dengan Akademisi UGM, Prof. Ari Hernawan, terkait arah kebijakan UU Ketenagakerjaan. Pembicaraan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari regulasi ketenagakerjaan hingga perlindungan pekerja informal.

Awal Kejadian

Diskusi berlangsung di kediaman Prof. Ari Hernawan di Jl. Kaliurang KM 15. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas substansi kebijakan UU Ketenagakerjaan yang baru dan tantangan implementasi hukum di lapangan.

Perkembangan

Prof. Ari Hernawan menekankan pentingnya peran serikat pekerja dalam proses pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru. Ia mempertanyakan apakah serikat buruh menginginkan undang-undang yang komprehensif yang mencakup aspek Ekonomi Makro dan Perlindungan Hak Perburuhan, atau hanya fokus pada perlindungan saja. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya kuat secara politik, tetapi juga memiliki landasan konseptual yang solid.

Perwakilan Partai Buruh Jogja, yang dihadiri oleh Wasekjend Komite Eksekutif Pusat Damar Panca Mulya, menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk membangun sinergi antara gerakan politik buruh dan dunia akademik. Damar Panca Mulya menegaskan pentingnya landasan ilmiah dalam perjuangan Partai Buruh demi kepentingan kelas pekerja.

Kondisi Terakhir

Diskusi ditutup dengan penyerahan Pokok-Pokok Pikiran dan 19 prinsip pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru dari Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP-PB). Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan kerjasama dengan melakukan kajian-kajian di kampus-kampus, guna mereview draft UU Perlindungan Buruh yang diusulkan oleh Partai Buruh.

You can share this post!