Kutipan Media - PT Pegadaian mengadakan forum strategis nasional untuk membahas mitigasi risiko hukum seiring dengan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru pada tahun 2026. Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan operasional perusahaan dengan regulasi terkini dan memperkuat kepatuhan hukum.
Acara yang diberi nama Legal Excellence & Integrity Summit (LEXIS) 2026 ini dilaksanakan di The Gade Tower, Jakarta. Pemilihan lokasi ini dimaksudkan sebagai pusat pertemuan bagi pemangku kepentingan di bidang hukum dan bisnis.
Dalam summit ini, tema besar yang diangkat adalah transformasi hukum pidana nasional. Pembahasan akan berfokus pada dinamika perubahan regulasi yang akan segera diterapkan. Fokus utama adalah menganalisis implikasi dari implementasi KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Analisis ini dianggap vital bagi keberlangsungan operasional perusahaan.
Pegadaian melaksanakan inisiatif ini sebagai langkah kehati-hatian untuk memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku pasca transisi. Perusahaan berkomitmen untuk memitigasi risiko hukum yang mungkin muncul dari perubahan regulasi sebelum tahun 2026.