Pelantikan Direksi Baru BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk Periode 2026-2031
Sumber Foto: Sumutcyber.com
Sosial

Pelantikan Direksi Baru BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk Periode 2026-2031

Jakarta – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026–2031 di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat (20/02/2025).

Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas serta Direksi kedua lembaga tersebut.

Baca Juga:

Jabatan Dewas & Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Berakhir Februari 2026, Pemerintah Bentuk Panitia Seleksi

Untuk periode 2026–2031, jabatan Direktur Utama BPJS Kesehatan diamanahkan kepada Prihati Pujowaskito. Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dijabat oleh Saiful Hidayat.

Menko PM menyampaikan rasa syukur dan optimisme atas regenerasi kepemimpinan BPJS sebagai ujung tombak sistem jaminan sosial nasional. Menurutnya, sesuai semangat Inpres 8/2025, jaminan sosial merupakan instrumen krusial dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, saya dan jajaran memiliki tugas memastikan bahwa negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat,” ucap Menko ucap Muhaimin dilansir dari laman pemberdayaan.go.id.

“Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat,” sambungnya.

Ia menekankan bahwa pemberdayaan tidak berhenti pada penanggulangan kemiskinan, tetapi harus membangun daya tahan sosial, daya saing ekonomi, serta menghadirkan rasa aman agar masyarakat hidup bebas risiko.

BPJS Kesehatan, lanjutnya, harus memastikan masyarakat tidak kehilangan daya akibat risiko kesehatan. Sementara BPJS Ketenagakerjaan berperan melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, PHK, kecelakaan, maupun kematian yang berpotensi mendorong mereka jatuh ke jurang kemiskinan.

“Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen berupaya melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan dan tentu kita akan melayani dengan tanggungan yang bisa kita lakukan,” ujarnya.

Menko PM mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar sebagai wujud kehadiran negara dalam menghadirkan kesejahteraan. Ia meminta seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi mengutamakan kepentingan rakyat serta menjalankan tugas dengan integritas, inovasi, kolaborasi, dan ketulusan.

Menko PM juga menegaskan komitmen kolaborasi yang telah terbangun. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kemenko PM berkomitmen menghadirkan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Sementara dengan BPJS Kesehatan, pemerintah mendorong penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok paling rentan agar dapat kembali menjadi peserta aktif.

Susunan Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode Tahun 2026-2031:

1. Saiful Hidayat – Direktur Utama

2. Ihsanuddin – Direktur

3. Harjono Siswanto – Direktur

4. Agung Nugroho – Direktur

5. Trisna Sonjaya – Direktur

6. Eko Purnomo – Direktur

7. Bambang Joko Sutarto – Direktur

Susunan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode Tahun 2026-2031:

1. Dedi Hardianto – Ketua Unsur Pekerja

2. Swartoko – Anggota Kementerian Ketenagakerjaan

3. Sudarso – Anggota Kementerian Keuangan

4. Abdurrahman Lahabato – Anggota Unsur Pemberi Kerja

5. Sumarjono Sarigih – Anggota Unsur Pemberi Kerja

6. Ujang Romli – Anggota Unsur Pekerja

7. Alif Noeriyanto Rahman – Anggota Unsur Tokoh Masyarakat

Susunan Direksi BPJS Kesehatan periode Tahun 2026-2031:

1. Prihati Pujowaskito – Direktur Utama

2. Abdi Kurniawan Purba – Direktur

3. Akmal Budi Yulianto – Direktur

4. Bayu Teja Muliawan – Direktur

5. Fatih Waluyo Wahid – Direktur

6. Setiaji – Direktur

7. Vetty Yulianty Permanasari – Direktur

8. Sutopo Patria Jati – Direktur

Susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode Tahun 2026-2031:

1. Stevanus Adrianto Passat – Ketua Unsur Pekerja

2. Murti Utami – Anggota unsur Pemerintah

3. Rukijo – Anggota unsur Pemerintah

4. Paulus Agung – Anggota Unsur Pemberi Kerja

5. Sunarto – Anggota Unsur Pemberi Kerja

6. Afif Johan – Anggota Unsur Pekerja

7. Lula Kamal – Anggota Unsur Tokoh Masyarakat. (SC03)

Direksi BPJS Kesehatan Direksi BPJS Kesehatan 2026-2031 Direksi BPJS Ketenagakerjaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031 Pelantikan Direksi BPJS Kesehatan Pelantikan Direksi BPJS Ketenagakerjaan

Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Puluhan Ribu Petugas Mulai Verifikasi Lapangan Peserta PBI yang Sempat Dinonaktifkan, Ditargetkan Selesai 14 Maret 2026

Pos berikutnya Pemkab Toba Tetapkan 6 Prioritas Pembangunan dalam Ranwal RKPD 2027

Jangan Lewatkan

14 Orang Tewas Akibat Kecelakaan KRL dengan Kereta Argo Bromo di Bekasi Timur, Prabowo Minta Dilakukan Investigasi Menyeluruh

Prabowo Rombak Susunan Kabinet Merah Putih, Lantik Enam Pejabat Baru

Hari ke-7 Operasional Haji 1447 H, Pesawat Haji Alami Gangguan Teknis

Momentum HBP ke-62, Soetopo Berutu Ukir Prestasi di Jajaran Pemasyarakatan

Hari ke-6 Operasional Haji 1447 H, 228.274 Jemaah Indonesia Telah Diberangkatkan Ke Tanah Suci

Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Belum Tuntas, YAICI Kembali Salurkan Bantuan Gizi dan Trauma Healing