Kutipan Media - Jumat, 27/02/2026
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Subandi, menegaskan perlunya langkah konkret dan percepatan pembangunan jalan lingkar (ring road) menyusul kembali terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa di Jalan Juanda beberapa waktu lalu.
Subandi menyatakan, persoalan kendaraan berat yang melintas di dalam kota bukan isu baru.
Sejak lebih dari lima tahun lalu, DPRD Kaltim melalui Komisi III yang membidangi infrastruktur, khususnya jalan, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) serta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mencari solusi permanen.
“Kami sudah lama mengurai persoalan ini. Kendaraan bertonase besar yang sebenarnya tidak layak masuk dalam kota harus dialihkan. Karena itu, skenario pembangunan jalan lingkar sudah dirancang sejak beberapa tahun lalu,” tegas Subandi, Jumat (27/2/2026).
Pemprov Kaltim sebelumnya menargetkan pembangunan jalan lingkar rampung pada 2027, jalur tersebut direncanakan menghubungkan wilayah Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) hingga ke Bandara APT Pranoto di Sungai Siring, termasuk terkoneksi ke Simpang Badak dan kawasan strategis lainnya.
Tujuan utama pembangunan ring road itu adalah mengalihkan kendaraan berat bermuatan besar agar tidak lagi melintas di dalam kota.
Berita Terkait