Pemeriksaan Ketat, Singapura Tolak 45.700 Wisatawan Asing di 2025
Sumber Foto: Kompas.com
Lifestyle

Pemeriksaan Ketat, Singapura Tolak 45.700 Wisatawan Asing di 2025

KOMPAS.com - Jumlah wisatawan asing yang ditolak masuk ke Singapura melonjak tajam pada 2025.

Kebijakan pemeriksaan yang diperketat di perbatasan membuat puluhan ribu calon wisatawan harus mengurungkan niatnya masuk ke negara kota tersebut.

Dilansir dari VnExpress International, otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura atau Immigration and Checkpoints Authority (ICA) menolak sekitar 45.700 wisatawan asing sepanjang 2025.

Angka ini meningkat sekitar 38 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sekitar 33.100 orang.

Dalam laporan tersebut, ICA menyebutkan bahwa para pelancong yang ditolak masuk dinilai berpotensi menimbulkan risiko imigrasi maupun keamanan.

Beberapa di antaranya dicurigai memiliki niat untuk tinggal melebihi izin yang diberikan, bekerja secara ilegal, atau terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Menurut VnExpress, peningkatan jumlah penolakan ini terjadi seiring langkah Singapura memperkuat sistem pengawasan perbatasan.

Otoritas setempat memanfaatkan analisis data dan sistem penilaian risiko untuk mengidentifikasi calon pengunjung yang dianggap berisiko sebelum mereka tiba.

Selain itu, Singapura juga menerapkan sistem pemeriksaan otomatis tanpa paspor di sejumlah titik masuk utama.

Dengan sistem ini, sebagian proses pemeriksaan menjadi lebih cepat, sementara petugas dapat lebih fokus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap individu yang memerlukan verifikasi tambahan.

Langkah tersebut diambil untuk menjaga standar keamanan nasional yang selama ini menjadi salah satu menjadi kekuatan utama Singapura sebagai destinasi internasional.

Meski jumlah penolakan meningkat, arus perjalanan ke Singapura juga menunjukkan tren naik.

ICA mencatat sekitar 245 juta perjalanan lintas perbatasan diproses sepanjang 2025.

Angka itu menunjukkan tingginya mobilitas keluar-masuk negara tersebut.

Lonjakan perjalanan ini membuat otoritas harus menyeimbangkan antara kelancaran arus wisatawan dan pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran.

Dengan kebijakan pemeriksaan yang semakin ketat, wisatawan yang berencana berkunjung ke Singapura disarankan memastikan seluruh dokumen perjalanan lengkap dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Termasuk di antaranya kejelasan tujuan kunjungan, tiket pulang-pergi, serta bukti akomodasi selama berada di Singapore.

Kebijakan ini menjadi pengingat bahwa meski Singapura dikenal ramah wisatawan dan memiliki infrastruktur kelas dunia, proses seleksi masuk tetap dilakukan secara ketat demi menjaga keamanan dan ketertiban nasional.