Kutipan Media - SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian sebesar Rp420 juta kepada 10 ahli waris pekerja rentan yang menjadi korban bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (25/2/2026).
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, bersama jajaran Pemkab Bandung Barat dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan pada rangkaian Safari Ramadan/Tarawih Keliling 1447 H/2026 M di Masjid Nurul Iman, Desa Pasirlangu.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.
Bupati Jeje Ritchie Ismail menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan, kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan masyarakat, terlebih saat menghadapi musibah.
“Pemerintah harus hadir secara nyata, terutama dalam situasi duka akibat bencana alam. Kami terus berupaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan agar risiko sosial dan ekonomi dapat diminimalisasi,” ujar Jeje.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Barat, Rosita, menjelaskan bahwa santunan tersebut merupakan manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada peserta yang terdaftar.
Menurut dia, perlindungan ini tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga sektor informal dan kelompok pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi namun sering kali belum terlindungi secara optimal.
“Program ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta memberikan kepastian perlindungan bagi para pekerja,” kata Rosita.
Penyerahan santunan kepada 10 ahli waris itu sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antara Pemkab Bandung Barat dan BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk memastikan semakin banyak pekerja rentan yang terdaftar dan mendapatkan perlindungan layak terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Pemkab Bandung Barat pun menyatakan komitmennya untuk terus mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.*