Pemkab Gianyar Resmi Serahkan SK Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Sumber Foto: BeritaSatu.com
Sosial

Pemkab Gianyar Resmi Serahkan SK Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

GIANYAR, balipuspanews.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Gianyar kepada Kejaksaan Negeri Gianyar, Rabu (18/2/2026) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar. Penyerahan ini menjadi langkah penguatan sinergi dalam mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Forum tersebut dinilai relevan di tengah dinamika ketenagakerjaan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, menyampaikan bahwa penyerahan SK tersebut tidak dimaksudkan untuk menakuti pengusaha, melainkan menjamin kepatuhan hukum pelaku usaha serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Penyerahan SK ini bukanlah bentuk intimidasi kepada para pengusaha, melainkan langkah untuk memastikan setiap pelaku usaha menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.