Pemkab Kotim Dorong Koperasi Ikuti BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Sosial
TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong penguatan koperasi agar lebih tangguh dan berkelanjutan, salah satunya melalui peningkatan perlindungan sosial bagi pengurus, pengawas, dan anggotanya. Upaya ini dinilai penting mengingat koperasi menjadi penopang ekonomi masyarakat, khususnya sektor informal dan usaha kecil.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotim, Johny Tangkere, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan mendasar yang tidak bisa diabaikan oleh praktisi koperasi. Menururnya, masih banyak pelaku koperasi yang belum sepenuhnya terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi.
BPJS Ketenagakerjaan disebut Johny sebagai instrumen strategis negara dalam memberikan jaminan bagi para pekerja, termasuk tenaga kerja mandiri, pelaku usaha, hingga pengurus dan anggota koperasi. Dengan adanya perlindungan tersbut, koperasi diharapkan mampu berkembang lebih sehat dan profesional.
Baca Juga: Pemkab Kotim Sambut Baik Percepatan Pengangkatan CASN 2024
Ia menjelaskan, manfaat p rogram BPJS Ketenagakerjaan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, hingga Jaminan Pensiun sangat penting untuk menciptakan rasa aman bagi pelaku koperasi. Rasa aman itu dinilai akan berdampak langsung pada produktivitas dan keberlanjutan usaha koperasi.
“Ketika risiko sosial sudah diminimalisir, para praktisi koperasi bisa lebih fokus mengembangkan usahanya tanpa kekhawatiran berlebih terhadap masa depan,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kotim terus berupaya memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan koperasi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi peningjatan kesejahteraan koperasi secara menyeluruh.
Baca Juga: Ketidakhadiran Pasien Pendaftar Online Bisa Ganggu Kuota Layanan Rumah Sakit
Dalam rangka mendukung pemahaman itu, Pemkab Kotim bersama BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya juga menggelar kegiatan literasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus, pengawas, dan anggota koperasi di wilayah Kotim, baru-baru ini.
Johny mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara Pemkavb Kotim dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap, melalui edukasi dan literasi yang terus dilakukan, kesadaran serta partisipasi aktif koperasi untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat.
“Perlindungan sosial adalah investasi jangka panjang bagi koperasi. Jika koperasi kuat dan terlindungi, maka ekonomi dearah juga akan semakin kokoh,” pungkasnya. (dk)
BPJS ketenagakerjaan, dinas koperasi kotim, johny tangkere, kotawaringin timur, Kotim, pemkab Kotim, Sampit




