Pemkab OKI Berikan Perlindungan Jaminan Sosial bagi 714 Pekerja Sawit
Sumber Foto: Mureks
Sosial

Pemkab OKI Berikan Perlindungan Jaminan Sosial bagi 714 Pekerja Sawit

Berita

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakatnya, khususnya para pekerja di sektor kelapa sawit. Komitmen ini diwujudkan melalui penyerahan santunan jaminan kematian dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis.

Program ini secara spesifik melindungi 714 pekerja rentan di sektor sawit. Seluruh iuran kepesertaan untuk program jaminan sosial ini ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten OKI, yang dananya bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan pekerja.

Baca Juga:

Menteri PAN-RB Pastikan Penyetaraan Insentif Gantikan Pengangkatan PPPK bagi 630 Ribu Guru Madrasah Swasta

Kapolri Tegaskan Pemburuan Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terus Berlanjut, 86 CCTV Disisir

Wamentan Sudaryono: Satgas Pangan Siap Tindak Tegas Produsen Nakal Jelang Idulfitri 2026

Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.

Dalam acara apel bulanan Pemkab OKI yang berlangsung pada Rabu, 12 Februari 2026, di Halaman Kantor Bupati OKI, penyerahan santunan jaminan kematian dilakukan secara simbolis kepada dua ahli waris. Ahli waris atas nama Deni Setiawan dan Siti Maimunah masing-masing menerima santunan sebesar Rp42 juta. Selain itu, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan juga diserahkan kepada perwakilan petani sawit di wilayah Kabupaten OKI.

Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, Ir Asmar Wijaya, yang didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja, menyerahkan langsung kartu dan santunan tersebut. Dalam sambutannya, Sekda Asmar menegaskan pentingnya program ini. “Pemerintah Kabupaten OKI berkomitmen memastikan para pekerja, termasuk di sektor sawit, mendapatkan perlindungan yang layak. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk menghadirkan rasa aman dan kepastian bagi keluarga pekerja,” ujarnya.

Ir Asmar Wijaya juga menekankan bahwa dampak program ini melampaui aspek administratif, menyentuh langsung keberlangsungan hidup keluarga pekerja. “Santunan yang diberikan hari ini bukan sekadar angka, tetapi wujud nyata kepedulian negara melalui pemerintah daerah. Kita ingin memastikan bahwa ketika risiko terjadi, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki penopang ekonomi,” tambahnya.

Mureks merangkum, inisiatif Pemkab OKI ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian finansial bagi para pekerja sawit serta keluarga mereka, terutama dalam menghadapi risiko kerja yang tak terduga.

Asmar Wijaya BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Sosial Pekerja Sawit Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir