Pemkab Sleman Berikan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk 704 Anggota BPKal
Sumber Foto: InfoPublik
Sosial

Pemkab Sleman Berikan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk 704 Anggota BPKal

Perkuat Perlindungan Kerja, Pemkab Sleman Berikan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

: Bupati Sleman, Harda Kiswaya (kiri), menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 704 anggota BPKal se-Kabupaten Sleman dalam acara yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (19/2/2026).

Oleh MC KAB SLEMAN, Jumat, 20 Februari 2026 | 14:56 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 172

Sleman, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman resmi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kepada 704 anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) se-Kabupaten Sleman untuk periode satu tahun melalui skema pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan BPKal dalam acara yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (19/2/2026).

Program itu mencakup dua jenis perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sebagai bentuk jaring pengaman sosial bagi perangkat kalurahan dalam menjalankan tugas pengawasan dan pembangunan di tingkat desa.

Bupati menegaskan, langkah itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi anggota BPKal yang dinilai memiliki risiko kerja tinggi.

Ia menyebutkan, jaminan itu menjadi bekal agar para pengurus dapat mengabdi secara optimal tanpa rasa khawatir.

"Pemberian jaminan sosial ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap tugas bapak dan ibu sekalian yang memiliki risiko kerja cukup tinggi. Kami ingin memastikan panjenengan semua merasa aman saat bertugas. Jaminan ini adalah bekal agar pengabdian kepada masyarakat bisa dilakukan secara optimal tanpa rasa was-was," ujar Harda Kiswaya di hadapan perwakilan BPKal.

Sedangkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman, Budi Pramono, mengatakan bahwa pendaftaran 704 anggota BPKal telah dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.

Program yang berlaku selama satu tahun itu sepenuhnya ditanggung oleh APBD Kabupaten Sleman sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi para penggerak pembangunan di tingkat akar rumput.

"Seluruh anggota BPKal kini sudah terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Program ini murni dibiayai oleh APBD sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi para penggerak pembangunan di wilayah kalurahan," kata Budi Pramono.

Pemerintah Kabupaten Sleman berharap, jaminan sosial ini dapat memacu semangat kerja dan profesionalitas dalam mengawal aspirasi masyarakat di wilayah masing-masing, sekaligus memastikan fungsi penganggaran dan pembangunan di tingkat kalurahan berjalan maksimal.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id