Pemkab Sukamara Targetkan 85% Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada 2026
Kutipan Media - SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menargetkan peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hingga mencapai 85 persen pada tahun 2026.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Sukamara, Yofi Yudistira menjelaskan bahwa target tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja di wilayah Sukamara.
Sata ini, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sukamara mencakup berbagai sektor, mulai dari pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara, perangkat desa, pekerja formal di perusahaan, pekerja rentan yang dibiayai melalui APBD, pekerja rentan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, hingga pekerja di sektor jasa konstruksi.
“Pemerintah daerah menilai, meskipun cakupan kepesertaan terus mengalami peningkatan, masih terdapat potensi besar terutama dari sektor pekerja rentan yang perlu didorong agar memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Yofi Yudistira.
Untuk mencapai target 85 persen pada 2026, diperlukan kerja sama yang sinergis antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, serta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kolaborasi ini menjadi kunci dalam memperluas cakupan kepesertaan dan memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan atas risiko kerja,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Sukamara juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa yang selama ini telah berperan aktif dalam mendorong masyarakat di wilayahnya untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.




