Pemkot Jakbar Tegaskan Netral dalam Penolakan Pembangunan Rumah Duka di Kalideres
Nasional

Pemkot Jakbar Tegaskan Netral dalam Penolakan Pembangunan Rumah Duka di Kalideres

Kutipan Media - Warga Kalideres Jakbar tolak pembangunan rumah duka di lingkungan mereka. (BeritaNasional/tangkapan layar)

BeritaNasional.com - Penolakan masyarakat atas rencana pembangunan rumah duka/krematorium di Kalideres Jakarta Barat (Jakbar) membuat Pemerintah Kota Jakarta Barat angkat bicara.

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menegaskan tidak memihak siapa pun dalam kisruh penolakan warga Kalideres terhadap pembangunan rumah duka di dekat kawasan tempat tinggal mereka.

BACA JUGA

Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Pembacokan, Sesama Pelajar di Palmerah Jakbar Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, Polisi Ringkus 2 Pria 3 WNA Nigeria Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan di Apartemen Jakbar, 2 Meninggal Dunia

"Yang pertama tentu Pemkot Jakbar tidak memihak, kami netral. Kami mendengarkan semua masukan, aspirasi, saran, keterangan yang diberikan oleh seluruh pihak," ujarnya kepada Antara di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Ia yang hadir dalam upaya mediasi pihak pengembang dan warga, memberikan memberikan kesempatan kepada warga Kalideres, pihak pengembang dari Yayasan Rumah Swarga Abadi, Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait, serta Kecamatan Kalideres.

"Pertama, pihak yang kami mintakan informasi adalah dari masyarakat ya, dari pengurus RW. Kami mengundang pengurus RW di Kelurahan Kalideres dan Pegadungan," katanya.

Dari warga, Iin menampung keluhan terkait alasan penolakan. Kemudian pihak pengembang dimintai keterangan terkait pelaksanaan proyek, termasuk perizinan.

"Juga kami mendengarkan informasi keterangan dari semua UKPD terkait. Tadi ada Suku Badan Aset soal perjanjian kerja samanya. Kemudian dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP)," kata dia.

Kemudian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terkait dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan juga dari Sudin Lingkungan Hidup terkait dari proses pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal).

"Sebelum menjadi Amdal kan prosesnya ada di Sudin, kalau Amdal itu ada di Dinas," ujarnya.

Iin menegaskan mediasi yang melibatkan seluruh komponen itu ditujukan agar perkara yang ada mendapat titik temu.

"Rapat koordinasi ini dengan seluruh komponen terkait yang kami undang, ini kita menunjukkan pemerintah hadir. Artinya kami melakukan upaya koordinasi secara intensif dan efektif, tujuannya agar semua berjalan dengan kondusif," ucapnya.

Sebelumnya, warga Perumahan Citra 2 Kalideres Jakarta Barat melakukan aksi unjuk rasa yang menolak pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan tempat tinggal mereka, Sabtu (21/2).

Perwakilan masyarakat Citra 2, Budiman Tandiono menyebut warga tak pernah diberitahu akan adanya pembangunan rumah duka dan krematorium yang berada di depan perumahan mereka.

Menurutnya, warga baru mengetahui pembangunan setelah alat berat masuk ke lokasi pada pertengahan bulan ini.

“Kami tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi. Tahu-tahu sudah ada alat berat masuk dan pembangunan berjalan,” cetusnya. (Antara)

Editor: Sri Utami Setia Ningrum

TAG:

pemkot jakbar jakbar rumah duka krematorium kalideres jakarta barat

JANGAN TERLEWAT:

Kemenhub Sediakan 401 Bus Mudik Gratis ke 34 Kota, Pendaftaran Dibuka 1 Maret 2026

BACA BERIKUTNYA:

Keras! Ketua Komisi III DPR Usir Pihak Pengembang saat Bahas...

Komentar:

BERITALAINNYA

Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Pembacokan, Sesama Pelajar di Palmerah Jakbar

Kamis, 11 Juni 2026

Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, Polisi Ringkus 2 Pria

Senin, 08 Juni 2026

3 WNA Nigeria Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan di Apartemen Jakbar, 2 Meninggal Dunia

Kamis, 04 Juni 2026

OTT di Kantor Imigrasi Jakbar, KPK Buru Wamen Imipas

Rabu, 03 Juni 2026

KPK Tangkap Belasan Orang dalam OTT Kasus Izin Tinggal WNA, Kepala Imigrasi Jakbar Terjaring

Rabu, 03 Juni 2026

Pemuda di Jakbar Ditangkap Polisi setelah Memerkosa Seorang Anak

Minggu, 31 Mei 2026

BERITATERKINI

Pintu Raih Penghargaan Kepatuhan Regulasi 2 Tahun Berturut-turut

EKBIS

41 menit yang lalu

Prodia Gandeng blu by BCA Digital Hadirkan Fitur Pembayaran Digital U-aang

EKBIS

1 jam yang lalu

DPR Apresiasi Skema Baru Serdos 2026 yang Tekankan Kualitas dan Kinerja Dosen

PENDIDIKAN

1 jam yang lalu

Konser 5 Seconds of Summer di Jakarta Tambah Hari, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya

GAYA HIDUP

2 jam yang lalu

Resmi! Real Madrid Amankan Jasa Bernardo Silva hingga 2028

OLAHRAGA

2 jam yang lalu

You can share this post!