Pemkot Magelang Rencanakan Pembangunan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan
Kutipan Media - MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP4KB) mengkaji mengenai rencana pembangunan rumah aman bagi korban kekerasan perempuan dan anak.
Kepala DPMP4KB Kota Magelang, Wawan Setiadi mengatakan, rumah aman sebagai tempat perlindungan sementara bagi korban yang mengalami kekerasan, baik fisik maupun tekanan psikologis.
“Rumah aman penting untuk memberikan perlindungan sementara bagi korban, terutama yang mengalami kekerasan fisik maupun tekanan psikologis,” ujarnya, Kamis (26/2).
Menurutnya, keberadaan rumah aman diharapkan memberikan rasa aman sekaligus ruang pemulihan bagi korban.
Selain itu juga menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Kota Magelang.
Lebih lanjut Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPMP4KB Kota Magelang, Amalia Ila Diastri menjelaskan, pembangunan rumah aman masih dalam tahap pengkajian, termasuk sistem layanan, kebutuhan fasilitas, serta tenaga pendukung.
“Pada 2026 ini masih dalam tahap kajian. Kami berharap rumah aman ini bisa segera terealisasi,” jelasnya.
Adanya rumah aman, kata perempuan yang akrab disapa Dias itu sebenarnya untuk mencegah terjadinya kekerasan berulang. Terutama pelaku dari keluarga atau orang terdekat korban.
Di rumah aman, lanjutnya, korban akan memperoleh layanan terpadu, mulai dari identifikasi kasus, pendampingan psikologis, hingga penanganan hukum.
"Saat ini, DPMP4KB juga mengkaji kemungkinan kerja sama dengan rumah sakit maupun psikolog klinis guna mendukung layanan tersebut," kata Dias.
Selain itu, pembangunan rumah aman akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku seperti lokasinya tidak dekat dengan jalan protokol, bersifat tertutup, serta tidak diketahui secara umum untuk menjaga keamanan korban.




