Pemprov Bali Usulkan Penutupan Tujuh Sektor Investasi Asing yang Disalahgunakan
Sumber Foto: Radarbadung.jawapos.com
Ekonomi

Pemprov Bali Usulkan Penutupan Tujuh Sektor Investasi Asing yang Disalahgunakan

Radarbadung.jawapos.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, meninjau kembali akses investasi orang asing di Pulau Dewata dengan mengusulkan penutupan tujuh jenis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dinilai banyak disalahgunakan.

Hingga saat ini, satu sektor telah disetujui untuk ditutup, yaitu manajemen konsultan Penanaman Modal Asing (PMA).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara, mengungkapkan bahwa sektor manajemen konsultan PMA menjadi prioritas penghapusan karena sering menjadi sarana penyalahgunaan izin.

"KBLI ini sering disalahgunakan oleh PMA," tegasnya Rabu lalu (18/2).

Menurutnya, jenis usaha yang diusulkan untuk ditutup merupakan sektor dengan kategori risiko rendah dan menengah rendah.

Meskipun memberikan kontribusi pendapatan, penyalahgunaan izin yang masif menjadi pertimbangan utama.

Pemprov Bali belum menghitung secara detail potensi pendapatan yang hilang akibat langkah ini.

Untuk usaha yang sudah beroperasi, operasionalnya tetap diperbolehkan namun dengan pengawasan dan pembinaan yang lebih ketat.

"Yang sudah berjalan tetap jalan, tapi kami berikan pembinaan karena diduga banyak yang menyalahgunakan perizinan. Kami juga sudah memanggil beberapa pengusaha PMA tersebut untuk diberikan arahan," tandas Sukra.