Pendataan Lahan Dimulai, WTT Sampaikan Penolakan Terhadap Pembangunan Bandara Kulonprogo
Hari ini, pendataan lahan untuk proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo resmi dimulai. Warga yang menolak pembangunan bandara tersebut, yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT), berencana untuk menyampaikan pernyataan sikap mereka.
Ketua WTT, Martono, menyatakan bahwa pernyataan sikap akan disampaikan pada Senin (23/11/2015) di dua lokasi, yaitu Balai Desa Glagah dan Palihan, Kecamatan Temon. Aksi di Glagah dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, sementara Martono akan memimpin aksi di Palihan pada siang harinya.
Martono menegaskan, inti dari pernyataan sikap WTT adalah penolakan terhadap pembangunan bandara. Mereka meminta agar pematokan lahan hanya dilakukan di tanah milik warga yang mendukung proyek tersebut. WTT menolak jika tanah mereka ikut diukur atau dipatok oleh petugas, termasuk fasilitas umum seperti lahan pemakaman dan masjid yang juga merupakan milik WTT.
"Silakan mematok yang boleh saja, bukan yang menolak," tegas Martono.
WTT juga mengerahkan sekitar 500 orang untuk mengawal sosialisasi yang dilaksanakan secara serentak di lima desa, yaitu Jangkaran, Sindutan, Kebonrejo, Palihan, dan Glagah. Selain menyampaikan pernyataan sikap, mereka juga berencana untuk berorasi di sekitar Jalan Daendels dan mengakhiri aksi dengan mujahadah di lokasi tersebut.
Kepala Desa Glagah, Agus Parmono, mengakui telah mengetahui rencana aksi tersebut namun pemerintah desa tidak melakukan persiapan khusus. Pengamanan sepenuhnya diserahkan kepada Polres Kulonprogo, yang telah mengundang 1.065 orang yang terdampak dan memiliki hak milik tanah untuk hadir dalam sosialisasi.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Yulianto, menyatakan kesiapan untuk mengamankan jalannya sosialisasi pengukuran tanah. Meski enggan mengungkap jumlah personel yang akan dikerahkan, Yulianto memastikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Temon, Kodim 0731/Kulonprogo, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo.




