Kutipan Media - Petugas gabungan Kortastipidkor Mabes Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah ruko yang diduga terkait dengan kasus dana ASABRI, batu bara, dan Krakatau Steel.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terkait dugaan penyimpangan yang melibatkan sejumlah pihak. Tindakan ini dilakukan setelah adanya informasi mengenai keterkaitan ruko tersebut dengan kasus yang sedang diselidiki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa proses penggeledahan berjalan lancar. Namun, petugas mengalami kendala saat membuka pintu ruko, yang terpaksa dilakukan dengan menggunakan gerinda karena dirantai.
Hingga saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung dan petugas terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang-barang yang ditemukan di lokasi.