Pengunduran Diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus: Febrie Adriansyah Resmi Mundur
Inti Pernyataan

Pengunduran Diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus: Febrie Adriansyah Resmi Mundur

Kutipan Media - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Awal Kejadian

Febrie menyampaikan surat pengunduran diri kepada Jaksa Agung, langkah yang diambilnya diungkapkan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas dalam penegakan hukum. Hal ini terutama relevan mengingat adanya proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Perkembangan

Pengunduran diri Febrie menarik perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah ia membantah isu mundur dalam konferensi pers pada 10 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan masih menjalankan tugas dan siap menuntaskan berbagai kasus korupsi, termasuk di sektor pertambangan. Di sisi lain, nama Febrie tengah menjadi sorotan seiring penyidikan yang dilakukan oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang terkait dengannya, termasuk rumah di Sentul, Bogor, dan mengamankan sejumlah barang sebagai bagian dari penyidikan.

Kondisi Terakhir

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi mengenai status hukum Febrie Adriansyah terkait perkara yang sedang diselidiki. Kejaksaan Agung juga belum mengumumkan pengganti Febrie di posisi Jampidsus, namun memastikan bahwa seluruh agenda penanganan perkara akan tetap dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Detik.com, Kumparan, Kompas.com, CNN Indonesia (11 Juli 2026).

You can share this post!