Pengurus dan Kader Inti PKS Bali Mundur Massal, Soroti Kepemimpinan DPP
DENPASAR - Sejumlah pengurus, kader inti, dan anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Bali mengumumkan pengunduran diri secara massal. Langkah ini diambil sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS yang dianggap tidak lagi mencerminkan nilai-nilai Islam.
Pengunduran diri tersebut dituangkan dalam sebuah surat bertajuk Pernyataan Sikap Jajaran Pengurus DPW, DPD, Kader Inti dan Anggota PKS se-Bali yang ditandatangani oleh H Mudjiono, mantan Ketua DPW PKS Bali untuk periode 2015-2020. Surat tersebut ditandatangani pada 28 September 2018, menyusul pencopotan Mudjiono dari jabatannya pada 27 September 2018.
Dalam surat tersebut, Mudjiono menegaskan bahwa keputusan DPP PKS untuk merombak kepengurusan di Bali tidak sesuai dengan prosedur kepartaian dan dilakukan tanpa musyawarah. Ia menyebutkan bahwa tindakan tersebut mencerminkan otoritarianisme dan menyalahi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Ini menunjukkan otoritarianisme DPP PKS dengan menabrak AD/ART dan persekusi terhadap kader yang dituduh tidak loyal," ungkap Mudjiono. Ia juga mengkritik pimpinan DPP PKS yang dinilai antidemokrasi dan menghalangi dialog serta perbedaan pandangan. Menurutnya, sikap tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang menjadi identitas PKS.
Pengunduran diri ini menandai ketidakpuasan yang mendalam di kalangan kader PKS di Bali terhadap arah dan kebijakan partai saat ini, serta menjadi sinyal bagi tantangan internal dalam organisasi tersebut menjelang pemilihan umum mendatang.




