Penyanyi Kafe Keluhkan Pemotongan Honor Akibat Royalti Hak Cipta
Sumber Foto: Bloomberg Technoz
Hiburan

Penyanyi Kafe Keluhkan Pemotongan Honor Akibat Royalti Hak Cipta

Bloomberg Technoz, Jakarta - Seorang penyanyi kafe mengeluhkan pekerjaannya sekarang terasa lebih berat dalam persidangan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Denny Rahman atau biasa dikenal Azum, mengeluhkan bahwa ramainya polemik tersebut, terdapat salah satu cafe di Bandung yang mulai memangkas fee atau honorarium para penyanyi cafe untuk membayar hak cipta kepada para pencipta lagu.

“Ini berat bagi kami penyanyi karena biasanya saweran dari pengunjung jadi tambahan penghasilan. Gaji kami biasa cuma Rp300 ribu sampai Rp750 ribu per sesi, belum termasuk tips. Kalau lagu-lagu favorit pengunjung tidak boleh dibawakan, kami yang rugi.” kata Azum dalam persidangan, Kamis (31/7/2025)

Azum mengaku dia sebelumnya tidak terlalu memperhatikan soal polemik tersebut sebelumnya. Namun, hal tersebut mulai menjadi perhatiannya sejak 26 Juli 2025 lalu, dia mendapatkan teguran untuk tidak membawakan lagu milik beberapa artis yang mengajukan permohonan tersebut.

“Saya baru mulai concern setelah kejadian pada 26 Juli lalu, ketika manager outlet tempat saya tampil, menyuruh saya tidak membawakan lagu dari artis tertentu, karena takut terkena masalah,” katanya.

Baca Juga

Pengusaha Kafe 'Sesak Napas' Hadapi Bayar Royalti Musik

Chikungunya Melonjak di China, AS Keluarkan Travel Warning

Besaran Tarif Royalti Lagu yang Diputar di Restoran