Penyanyi Piche Kota Bantah Tuduhan Pemerkosaan Terhadap Siswi SMA
PENYANYI jebolan kompetisi pencarian bakat Indonesian Idol, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, membantah dugaan kasus kekerasan seksual yang disangkakan kepadanya. Respons tersebut muncul setelah Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur, menetapkan Piche Kota sebagai salah satu tersangka dugaan pemerkosaan seorang siswi SMA.
"Saya ingin menjelaskan bahwa apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidaklah benar," katanya dalam video pernyataan yang diunggah melalui akun Instagram @pichekota_ pada Ahad, 22 Februari 2026.
Namun ia mengaku akan mengikuti setiap proses hukum yang ada. "Saya bersuara saat ini untuk keadilan saya sendiri dan saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya," kata Piche Kota.
Sebelumnya, Piche Kota bersama dua rekannya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan seorang siswi SMA di Atambua, Kabupaten Belu, NTT. Piche dan dua rekannya itu dijerat Pasal 473 ayat 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun; atau Pasal 415 huruf b KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Kepala Kepolisian Resor Belu Ajun Komisaris Besar I Gede Eka Putra Astawa mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik merampungkan gelar perkara. Kepolisian menyatakan unsur-unsur tindak pidana serta syarat minimal alat bukti yang sah telah terpenuhi.
"Menetapkan tiga tersangka, masing-masing berinisial RM, RS, dan PK," kata Astawa dalam keterangannya pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Kasus tersebut diketahui berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT yang didaftarkan pada 13 Januari 2026. Peristiwa pemerkosaan dilaporkan terjadi di salah satu kamar hotel di Atambua pada Ahad, 11 Januari 2026.
Eka menuturkan kejadian bermula saat para pelaku mengkonsumsi minuman keras dan mulai mencekoki korban. "Dalam kondisi korban yang tidak sepenuhnya sadar, diduga terjadi tindakan paksaan," ujarnya. Ketika itulah dugaan pemerkosaan terjadi, saat korban dalam keadaan tidak sadar.




