Perebutan Takhta Keraton Surakarta Pasca Wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII
Setelah wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, perhatian masyarakat kini tertuju pada siapa yang akan menjadi penerus takhta Keraton Surakarta. Situasi ini semakin menarik perhatian setelah munculnya pernyataan bertolak belakang dari dua tokoh penting keraton, Maha Menteri KGPA Tedjowulan dan KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram.
Pernyataan Maha Menteri KGPA Tedjowulan
Maha Menteri KGPA Tedjowulan mengungkapkan bahwa keputusan mengenai penerus PB XIII akan diumumkan dalam waktu 40 hari ke depan. Selama periode tersebut, beliau akan memegang kendali atas pemerintahan sementara keraton.
Pernyataan KGPAA Hamangkunegoro Sudibya
Sementara itu, KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram menyampaikan pernyataan berbeda saat memberikan atur belasungkawa di depan peti jenazah Sri Susuhunan Pakubuwono XIII. Dalam tradisi keraton, hanya raja yang berhak menyampaikan sabda pelepasan raja yang telah meninggal. KGPAA Hamangkunegoro menegaskan, “Sabanjure, Ingsun ndhawuhake, kunarpa ramaningsun tumuli kabudhalna marang Pajimatan Imogiri. Katindakna,” yang menunjukkan komitmennya terhadap tradisi tersebut.
Kesepakatan Keluarga Inti
GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani juga mengonfirmasi bahwa keluarga inti raja telah sepakat untuk melantik KGPAA Hamangkunegoro sebagai Raja Keraton Surakarta. GKR Timoer menegaskan, “Saya harus pertegas, Sinuhun (Pakubuwono XIII) sudah menunjuk dan melantik putra mahkota. Beliau mengamanatkan kepada kami, putra-putrinya, dan kami harus menjalankan amanah itu.”
Lebih lanjut, GKR Timoer menekankan bahwa pihak-pihak di luar keluarga inti tidak memiliki wewenang dalam proses suksesi kepemimpinan Keraton Surakarta. Ia juga mengingatkan bahwa penolakan terhadap pelantikan KGPAA Hamangkunegoro sebagai Raja Keraton Surakarta berarti melanggar adat yang berlaku.
Dengan pernyataan yang saling bertentangan ini, ketegangan mengenai suksesi kepemimpinan di Keraton Surakarta semakin meningkat, dan masyarakat menantikan perkembangan selanjutnya.




