Pernyataan Komjen (Purn) Oegroseno Soal Polri dan Pengangkatan Tito Karnavian
Sumber Foto: detiksatu.com
Inti Pernyataan

Pernyataan Komjen (Purn) Oegroseno Soal Polri dan Pengangkatan Tito Karnavian

Kutipan Media - Pernyataan kontroversial dari mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengenai kondisi Polri setelah pengangkatan Jenderal (Purn) Tito Karnavian sebagai Kapolri kembali mencuat, menimbulkan perdebatan di ruang publik.

Awal Kejadian

Oegroseno menyatakan, "Kami sakit hati, Polri rusak sejak Jokowi angkat Tito?". Pernyataan ini menjadi sorotan, khususnya terkait dengan reformasi institusi kepolisian dan pendidikan hukum. Menurut Oegroseno, keputusan Presiden Joko Widodo mengangkat Tito pada 13 Juli 2016 merupakan kesalahan fatal yang melanggar tatanan senioritas di tubuh Polri.

Perkembangan

Oegroseno menganggap pengangkatan Tito, yang dianggap lebih junior dibandingkan perwira bintang tiga lainnya, telah menimbulkan ketidakadilan dan mengganggu profesionalisme Polri. Dia menilai bahwa keputusan tersebut berpotensi membuka peluang politisasi dan hilangnya netralitas institusi. Pada saat yang sama, proses pemilihan Kapolri saat itu juga menuai kontroversi karena nama Tito tidak diajukan oleh Dewan Kebijakan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri.

Kondisi Terakhir

Pernyataan Oegroseno ini memberikan pelajaran tentang pentingnya profesionalisme dan meritokrasi dalam institusi penegak hukum. Diskusi ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk memahami tata kelola kepolisian dan menyoroti pentingnya dukungan terhadap Polri yang profesional dan netral demi terciptanya keadilan.