Pernyataan Resmi Wismilak Terkait Penggeledahan oleh Polda Jatim
Sumber Foto: detikcom
Inti Pernyataan

Pernyataan Resmi Wismilak Terkait Penggeledahan oleh Polda Jatim

PT Wismilak Inti Makmur Tbk memberikan klarifikasi terkait penggeledahan gedung mereka oleh Polda Jawa Timur. Perusahaan menegaskan bahwa gedung tersebut telah dibeli secara sah pada tahun 1993.

Detail Penjelasan Manajemen

Manajemen Wismilak menyatakan bahwa semua transaksi terkait kepemilikan gedung telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Komitmen Terhadap Hukum

Wismilak mengungkapkan dedikasinya untuk menjaga integritas perusahaan dan mematuhi semua peraturan yang ada. Perusahaan berharap situasi ini dapat segera tertangani dengan baik dan transparan.

Harapan Perusahaan

Wismilak berharap agar kejelasan dapat segera tercapai sehingga semua pihak dapat memahami konteks dari penggeledahan yang dilakukan. Perusahaan akan terus memberikan informasi lebih lanjut jika diperlukan.