Pernyataan Tom Lembong dalam Sidang Dugaan Korupsi Impor Gula Menyoroti Keterlibatan Jokowi
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, alias Tom Lembong, memberikan sejumlah pernyataan penting dalam sidang yang membahas kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2025.
Dalam kesaksiannya, Tom mengungkapkan adanya ketidakadilan dan kejanggalan dalam proses hukum yang terkait dengan kasus impor gula. Ia menyatakan bahwa terdapat perlakuan yang tidak konsisten terhadap pelaku impor yang menggunakan skema kerja sama yang sama. "Izinkan saya juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyorot beberapa kejanggalan yang saya amati dalam proses hukum yang sudah saya jalankan," ujarnya.
Tom memberikan contoh mengenai PT Adi Karya Gemilang, yang berkolaborasi dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (Aptri) di Jawa Tengah dan Lampung. Ia mempertanyakan mengapa hanya pihak tertentu yang dijadikan tersangka dalam kasus ini. "Kenapa tidak ada tersangka dari Aptri Jawa Tengah atau Lampung ataupun PT Adi Karya Gemilang?" tanyanya.
Kebijakan Impor Gula atas Perintah Jokowi
Tom Lembong juga menyebutkan bahwa kebijakan impor gula dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo. Hal ini ia sampaikan saat bersaksi dalam sidang yang melibatkan terdakwa Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI. Ia menceritakan bahwa ketika baru menjabat sebagai Menteri Perdagangan, harga berbagai komoditas pangan mengalami lonjakan, sehingga Presiden Jokowi menginstruksikan para menteri untuk mengambil langkah-langkah guna menstabilkan harga.
"Sebagai menteri-menteri bidang perekonomian yang bertanggung jawab, kami kemudian menindaklanjuti perintah presiden agar pemerintah segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," jelas Tom. Ia mengonfirmasi bahwa perintah tersebut diberikan baik dalam bentuk sidang kabinet maupun dalam pertemuan pribadi dengan Presiden.
Pembicaraan Empat Mata dengan Jokowi
Tom juga mengungkapkan bahwa ia pernah melakukan pembicaraan empat mata dengan Presiden Jokowi mengenai gejolak harga pangan. Menurutnya, penugasan impor gula disampaikan dalam rapat kabinet dan dalam pertemuan langsung di Istana. Ia memperkirakan, pertemuan tersebut berlangsung pada Agustus hingga September 2015, saat harga pangan menjadi prioritas utama bagi Presiden.
Proses Hukum dan Pilihan Politik
Lebih lanjut, Tom Lembong mengklaim bahwa ia sudah dibidik oleh kejaksaan terkait kasus impor gula sejak akhir 2024, setelah bergabung dalam tim sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam Pemilihan Presiden 2024. Ia menyatakan bahwa ia telah diberitahu mengenai penyidikan yang sedang berlangsung terhadap dirinya.
"Saya sudah diberitahu dari akhir 2024, setelah saya resmi bergabung sebagai salah satu tim kampanye nasional sebuah pasangan capres-cawapres yang berseberangan dengan penguasa, bahwa kejaksaan sedang membidik sebuah kasus terhadap saya terkait importasi gula," jelasnya.
Dalam persidangan, Tom juga menyatakan kesiapannya untuk menghadapi konsekuensi hukum akibat pilihan politiknya. Ia mengaku siap untuk dipenjara dan menghadapi risiko lainnya karena keputusan politiknya berseberangan dengan pemerintah.
"Saya merasa dalam hidup saya, sudah diberikan terlalu banyak rezeki, sehingga untuk perjuangan ini, saya siap untuk dipenjara, siap untuk disiksa, dan bahkan siap untuk dibunuh," ungkap Tom Lembong.




