Kutipan Media - Bantaeng – Penyidik Unit Tipikor SatReskrim Polres Bantaeng berhasil membongkar modus operandi dugaan kasus tindak pidana korupsi di Perumda Air Minum Tirta Eremerasa.
Perihal tersebut dikatakan langsung Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, S.H, M.Si kepada Beritasulsel.com network Beritasatu.com pada Kamis (26 Februari 2026).
“Penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Eremerasa, masih berproses hingga hari ini. Dan sudah ada 40 orang dari internal perusahaan itu yang telah diminta keterangannya oleh Penyidik Tipikor termasuk keterangan dari eks Direktur PD Air Minum Tirta Eremerasa (Suardi) yang telah diberhentikan sementara,” kata Kasat Reskrim.
Lihat Juga:
Dua Anggota Geng Motor MPJ Bantaeng Diringkus Usai Lindas Mahasiswa Pakai CRF Saat Mabuk
“Penyidik Tipikor bergerak cepat setelah mendapatkan informasi yang menyebutkan bahwa ada korupsi di PDAM Bantaeng,” ungkap perwira 3 balok itu.
“Penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya singkat.
Langkah awal kami di kasus ini, lanjut kata Kasat Reskrim, Penyidik Unit Tipikor telah mengumpulkan alat bukti untuk memperjelas ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut selama kurun waktu 2023 hingga 2025.
Lihat Juga:
Ayah di Takalar Diduga Setubuhi Anak Kandung Selama 3 Tahun, Terbongkar Usai Korban Cerita ke Ibu
Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa Unit Tipidkor Polres Bantaeng saat ini masih menunggu jadwal expose dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil pemeriksaan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Hasil expose itu nantinya akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya untuk kasus ini,” kata Kasat Reskrim.
Untuk diketahui terkait dengan penanganan kasus ini.
Lihat Juga:
Vokalis Band Ternama di Kendari Ditangkap Diduga Setubuhi Anak Tirinya Sejak 2024
Ketua PC SEMMI Bantaeng, Tiwa Jalapala, mendesak agar penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di PDAM segera dituntaskan secara transparan dan profesional.
Desakan tersebut muncul sebagai bentuk perhatian publik terhadap pengelolaan perusahaan milik daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Kasat Reskrim AKP Gunawang Amin menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” kata dia.**
Bagikan
Tag
Satreakrim Polres Bantaeng
Tim Redaksi
Widget Terkait
Dua Anggota Geng Motor MPJ Bantaeng Diringkus Usai Lindas Mahasiswa Pakai CRF Saat Mabuk
Ayah di Takalar Diduga Setubuhi Anak Kandung Selama 3 Tahun, Terbongkar Usai Korban Cerita ke Ibu
Vokalis Band Ternama di Kendari Ditangkap Diduga Setubuhi Anak Tirinya Sejak 2024
Polres Pinrang Gulung Komplotan Curanmor, 1 Pelaku Oknum TNI Desersi
Anak Aniaya Ayah Kandung di Bantaeng Gara-gara Tidak Diberi Uang Pembeli Rokok
Polda Sultra Ringkus Kurir Narkoba yang Dikendalikan dari Dalam Lapas
Widget Grid 2
BULOG Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah dan Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional
Pertanian
Harga Emas Antam Logam Mulia Rabu 3 Juni 2026 Tertahan Stagnan Tengah Pekan
EKONOMI
Dua Anggota Geng Motor MPJ Bantaeng Diringkus Usai Lindas Mahasiswa Pakai CRF Saat Mabuk
Bantaeng
Kejari Bantaeng Geledah Kantor PDAM Tirta Eremerasa, 2 Boks Besar Alat Bukti Ditemukan
BREAKING NEWS
Ayah di Takalar Diduga Setubuhi Anak Kandung Selama 3 Tahun, Terbongkar Usai Korban Cerita ke Ibu
HUKUM
Gubernur Sulsel Apresiasi Polda dan TNI Ungkap Penyalahgunaan BBM serta LPG Subsidi
Advetorial
Widget Indeks
BULOG Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah dan Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional
Pertanian
Harga Emas Antam Logam Mulia Rabu 3 Juni 2026 Tertahan Stagnan Tengah Pekan
EKONOMI
Dua Anggota Geng Motor MPJ Bantaeng Diringkus Usai Lindas Mahasiswa Pakai CRF Saat Mabuk
Bantaeng
Kejari Bantaeng Geledah Kantor PDAM Tirta Eremerasa, 2 Boks Besar Alat Bukti Ditemukan
BREAKING NEWS
Ayah di Takalar Diduga Setubuhi Anak Kandung Selama 3 Tahun, Terbongkar Usai Korban Cerita ke Ibu
HUKUM