Polres Pandeglang Awasi Travel Gelap Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Sumber Foto: Trust Banten
Lifestyle

Polres Pandeglang Awasi Travel Gelap Selama Arus Mudik Lebaran 2026

Kutipan Media - Trust Banten - Kepolisian Resort Pandeglang melalui Satuan Lalu Lintas akan mengawasi pergerakan travel gelap selama masa arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2026.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Pandeglang, IPDA Hartono mengatakan, bahwa untuk mengawasi pergerakan travel gelap selama masa arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2026 ini, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Dishub untuk kolaborasi dalam pengawasan travel gelap ini," kata Hartono saat ditemui di Pos Lalu Lintas Alun-alun Pandeglang, pada Sabtu 28 Februari 2026.

Dikatakan Hartono, untuk mendeteksi keberadaan travel gelap ini memang tidak mudah, karena sebagian besar dari mereka menggunakan mobil pribadi dan kerap mengaku sebagai keluarga dari para penumpang.

"Tidak mudah untuk mendeteksi keberadaan travel gelap ini, mereka-mereka ini menggunakan mobil pribadi dan berpelat nomor pribadi bukan berpelat nomor angkutan umum," ungkapnya.

Menurut Hartono, ada beberapa potensi risiko yang akan dihadapi oleh para penumpang, apabila memilih menggunakan travel gelap. Beberapa risiko itu diantarnya terkait jaminan keselamatan, tidak ada asuransi penumpang, keamanan dan kriminalitas, ketidakpastian tarif perjalanan dan penghentian oleh petugas.

travel gelap seringkali memaksakan diri berkendara jarak jauh tanpa istirahat yang cukup, kendaraan tidak layak jalan, serta kapasitas penumpang yang sering overload, sehingga kendaraan tidak stabil. Kemudian penumpang travel gelap tidak terjamin oleh Jasa Raharja karena perjalanan tersebut ilegal," ujarnya.