Polri Geledah 12 Lokasi Terkait Tiga Kasus Korupsi
Hukum

Polri Geledah 12 Lokasi Terkait Tiga Kasus Korupsi

Kutipan Media - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi dalam rangka penyidikan tiga perkara dugaan korupsi. Penggeledahan ini dilakukan di berbagai lokasi yang terletak di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.

Awal Kejadian

Penggeledahan dimulai untuk mencari alat bukti terkait tiga kasus yang sedang diusut, yaitu dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU periode 2018-2026, kasus PT Asabri, dan dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Perkembangan

Hingga Rabu (8/7), beberapa lokasi penggeledahan telah selesai diperiksa, termasuk kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer, sementara penggeledahan di sepuluh lokasi lainnya masih berlangsung. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengkonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan di 12 lokasi yang berbeda.

Kondisi Terakhir

Penyidik menemukan sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang asing selama penggeledahan. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

You can share this post!