Polsek Baureno Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Investasi dan Pinjaman Online Ilegal
9
VIEWS
Share on Facebook Share on Twitter
BOJONEGORO – Maraknya kasus penipuan berbasis digital yang merugikan masyarakat menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Guna mencegah jatuhnya korban baru, Polsek Baureno secara masif memberikan imbauan kepada warga agar lebih waspada terhadap tawaran investasi bodong dan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kapolsek Baureno AKP H. Sholeh, S.H., mengungkapkan bahwa kemajuan teknologi seringkali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
Pihak kepolisian mengidentifikasi beberapa pola yang sering digunakan pelaku untuk menjerat korban, di antaranya Keuntungan Tidak Wajar, Legalitas Tidak Jelas, Proses Terlalu Mudah. Polsek Baureno meminta masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip “2L” (Legal dan Logis) sebelum memutuskan untuk menempatkan uang atau meminjam dana, Legal : Pastikan perusahaan atau aplikasi memiliki izin resmi dari regulator terkait (OJK/Bappebti), Logis: Pahami apakah mekanisme keuntungan yang ditawarkan masuk akal secara bisnis.
Berita Terkait
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kedungadem Tingkatkan Patroli dini Hari
Patroli Bersinggungan Antar Polsek, Tingkatkan Kondusifitas Kamtibmas di Wilayah Kedua Polsek
Patroli Siang Hari untuk Jaga Harkamtibmas di wilayah malo
Patroli Sapa Siang Polsek Sugihwaras guna antisipasi gangguan Kamtibmas
“Kami mengimbau warga Baureno untuk tidak mudah tergiur dengan pesan singkat (SMS/WhatsApp) dari nomor tidak dikenal yang menawarkan pinjaman cepat atau investasi instan. Jika merasa ragu, silakan berkonsultasi dengan pihak berwajib atau mengecek langsung ke situs resmi OJK,” ujar Kapolsek Baureno dalam keterangannya. Selain melakukan sosialisasi secara langsung di desa-desa melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Baureno juga memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan konten edukasi. Langkah preventif ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan siber di wilayah hukum Baureno.
Masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait investasi bodong maupun pinjol ilegal diminta untuk segera melapor ke Mapolsek Baureno agar dapat segera ditindaklanjuti.
Share Tweet Send
Previous Post
Polsek Gondang Melaksanakan Program Sapa Pagi
Next Post
Pastikan Kelancaran Lalulintas Pagi, Polsek Trucuk Laksanakan Sapa Pagi
Discussion about this post




