Prabowo Mengklaim Sebagai Investor, Hashim Djojohadikusumo Miliki Proyek di Ibu Kota Nusantara
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya merupakan salah satu investor dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam sebuah tayangan video, Prabowo menyatakan, "Salah satu investor, saya sendiri, sebagai pengusaha."
Prabowo menegaskan bahwa dirinya ingin melanjutkan proyek yang telah digagas oleh Presiden Joko Widodo. Dia meyakini bahwa pembangunan IKN bukanlah pekerjaan yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat, tetapi akan berfungsi dalam tiga hingga lima tahun ke depan. "Pak Jokowi saya kira sudah mengambil peran sejarah. Beliau yang inisiasi, minimal saya lanjutkan kalau bisa saya ikut yang menyelesaikan," tambahnya.
Prabowo juga menyampaikan rencananya untuk memimpin pemerintah bersama Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra Jokowi, untuk periode 2024-2029.
Terkait klaim Prabowo sebagai investor, adiknya, Hashim Djojohadikusumo, memiliki Hak Pengelolaan Hutan (HPH) di Kalimantan Timur melalui PT ITCI Kartika Utama, yang merupakan bagian dari Arsari Group. Perusahaan ini telah memegang HPH seluas 173 ribu hektare sejak era Orde Baru.
Berdasarkan laporan yang dipublikasikan Koran Tempo, PT ITCI Kartika Utama juga memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Kelurahan Maridan dan Desa Telemow, Kecamatan Sepaku. Nicholay Aprilindo, perwakilan dari Arsari Group, menjelaskan bahwa HGB tersebut merupakan tanah negara yang pengelolaannya diberikan kepada PT ITCI Kartika Utama.
HGB perusahaan ini awalnya habis pada tahun 2014, namun izin usahanya diperpanjang dari 2017 hingga 2037. "Dan telah diperpanjang melalui prosedur sesuai dengan aturan perundangan dan mendapat perpanjangan dari pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional pada 2017, berlaku sampai 2037," kata Nicholay.
Setelah mengalami kemunduran pasca-reformasi, kegiatan PT ITCI Kartika Utama kembali aktif setelah pemerintah menetapkan Penajam Paser Utama sebagai lokasi IKN pada Februari 2022. Lokasi izin PT ITCI Kartika Utama berada di kawasan inti IKN.
Arsari Group juga merencanakan untuk menjadi penyedia air bersih di Kalimantan Timur. Hashim Djojohadikusumo menjelaskan bahwa proyek tersebut telah direncanakan tiga tahun sebelum penetapan IKN di wilayah Penajam Paser Utara. Pada tahun 2016, Arsari Group menunjuk konsultan air dari Belanda, Witteveen Bos, untuk melakukan studi kelayakan pasokan air.
“Berdasarkan hasil studi kelayakan Witteveen Bos, ternyata di wilayah kami topografinya sangat mendukung untuk dibangun bendungan yang bisa menghasilkan air melimpah,” tambah Hashim.
Meski demikian, PT ITCI Kartika Utama pernah terlibat perselisihan dengan warga di Kelurahan Maridan dan Desa Telemow yang mengklaim memiliki sertifikat HGB atas tanah tersebut. PT ITCI Kartika Utama membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa izin pengelolaan tanah negara telah diberikan kepada mereka. “Bila ada pihak ketiga yang memakai atau menggunakan tanah negara yang saat ini diberikan izinnya kepada PT ITCIKU, perusahaan wajib menertibkan dan mengamankan HGB tersebut sebagai pertanggungjawaban hukum atas hak hukum yang diberikan negara kepada PT ITCIKU,” jelas Nicholay.




