Proses Merger Bank MNC dan NOBU untuk Memenuhi Modal Inti
Sumber Foto: Infobanknews
Inti Pernyataan

Proses Merger Bank MNC dan NOBU untuk Memenuhi Modal Inti

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa PT Bank MNC International (Bank MNC) dan PT Bank Nationalnobu (NOBU) sedang dalam tahap proses merger. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya konsolidasi sektor perbankan yang didorong melalui aksi merger dan akuisisi, sesuai dengan arahan dari OJK.

Dian Ediana Rae, Dewan Komisioner Pengawas Perbankan OJK, menyatakan bahwa kedua bank telah mengajukan rencana merger sebelum tenggat waktu pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun yang ditetapkan pada Desember 2022. "Merger dari Bank MNC dan NOBU telah diajukan sebelum deadline yang ditentukan, dan saat ini sedang dalam proses. Tim merger telah dibentuk dan langkah-langkah menuju realisasi merger sudah dilakukan," ungkap Dian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDK) OJK, pada Senin, 27 Februari 2023.

Dian juga menilai bahwa merger antara Bank MNC, yang dimiliki oleh MNC Group, dan NOBU, yang dimiliki oleh Lippo Group, memiliki potensi yang baik. Keduanya memiliki ekosistem yang kuat dan saling mendukung, sehingga diharapkan dapat memperkuat posisi masing-masing bank. "Isu yang dihadapi bukan lagi terkait pemenuhan modal inti Rp3 triliun, tetapi bagaimana merger ini dapat memperkuat kedua bank tersebut. MNC dan Lippo merupakan dua grup konglomerat yang sangat kuat, dan saya yakin mereka akan dapat bersinergi dengan baik setelah merger ini," tambahnya.

Dengan optimisme, Dian menyatakan bahwa kedua bank berkomitmen penuh untuk melanjutkan proses merger ini. Ia meyakini bahwa mereka tidak akan mundur dan terus mempercepat langkah-langkah yang diperlukan untuk mewujudkan merger. "Ini adalah nama bank yang pasti akan melakukan konsolidasi. Informasi lebih lanjut akan saya sampaikan di kemudian hari," tutupnya.