PT CNI Tanggapi Pernyataan Provokatif Dewan Pembina IMPPW Sultra
Sumber Foto: bentaratimur.id
Inti Pernyataan

PT CNI Tanggapi Pernyataan Provokatif Dewan Pembina IMPPW Sultra

PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) memberikan tanggapan terhadap pernyataan Dewan Pembina Ikatan Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Kecamatan Wolo (IMPPW) Sulawesi Tenggara yang dinilai provokatif dan tidak berdasarkan fakta. Manager Legal PT CNI, Kenny Rochlim, menyebutkan bahwa pernyataan Hamka selaku Dewan Pembina IMPPW tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Kenny menegaskan bahwa klaim yang menyatakan keberadaan PT CNI menyebabkan dampak negatif bagi petani tambak di Desa Muara Lapao-pao, serta mengganggu sawah dan jalan trans Sulawesi, adalah tidak berdasar. Ia merujuk pada Berita Acara verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 27 Juli 2023, yang menjelaskan bahwa penyebab banjir dan pencemaran lingkungan di Kecamatan Wolo adalah akibat dari curah hujan yang tinggi dan aktivitas tambang ilegal.

Lebih lanjut, Kenny mengutip laporan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka yang menyebutkan bahwa PT Waja Inti Lestari (WIL) adalah pihak yang diduga bertanggung jawab atas pencemaran sungai Teppoe dan laut Muara Lapao-pao sejak tahun 2014, yang telah dibuktikan melalui Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Terkait tuduhan diskriminasi terhadap PT CNI oleh sekelompok warga yang melakukan aksi unjuk rasa, Kenny menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa izin dan berpotensi mengganggu proyek strategis nasional. Ia menjelaskan bahwa tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok warga, termasuk pengrusakan fasilitas dan penggunaan senjata tajam, telah ditangani oleh pihak berwajib dan saat ini kasusnya sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Kolaka.

Kenny juga menanggapi pernyataan Hamka yang menyebutkan bahwa PT CNI lebih fokus pada penjualan material ore daripada penyelesaian pembangunan smelter. Ia menekankan bahwa PT CNI tetap berkomitmen pada pembangunan smelter dan bahwa pabrik smelter line 1 (RKEF) akan segera selesai pada akhir tahun ini.

Dengan demikian, Kenny menyatakan bahwa pernyataan Hamka terkesan provokatif dan mencemarkan nama baik PT CNI, dan perusahaan akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum sebagai respons terhadap situasi ini.