PT Inti Indosawit Subur Tegaskan Tidak Terlibat dalam Aktivitas di Taman Nasional Tesso Nilo
PEKANBARU – PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengaitkan perusahaan dengan aktivitas di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Dalam pernyataannya, perusahaan menegaskan bahwa mereka tidak memiliki keterlibatan dalam kegiatan di wilayah konservasi tersebut.
Humas PT IIS – Kebun Ukui, Afif Dzulkarnain, menyatakan, "PT IIS tidak memiliki konsesi dan tidak menjalin kerja sama dalam bentuk apapun dengan pihak-pihak yang beroperasi di dalam kawasan TNTN." Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media.
Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa perusahaan tidak mengambil pasokan dari kawasan TNTN maupun dari wilayah terlarang lainnya, seperti Suaka Margasatwa, Cagar Alam, dan Area Kawasan Hutan. "Perusahaan memiliki dan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dengan tegas melarang praktik sourcing dari wilayah terlarang. SOP ini wajib diikuti oleh seluruh unit operasional dan mitra dalam rantai pasok," tambahnya.
PT IIS juga mewajibkan setiap pihak ketiga yang bekerja sama untuk menandatangani pernyataan kepatuhan terhadap kebijakan larangan tersebut. Selain itu, perusahaan menerapkan Kebijakan Keberlanjutan (Sustainability Policy) yang secara eksplisit melarang pembelian buah sawit dari kawasan ilegal atau konservasi.
"Kebijakan ini kami jalankan secara konsisten dan diawasi lewat audit internal dan eksternal," jelas Afif. Ia juga menekankan komitmen perusahaan untuk menjalankan usaha sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan ini, PT IIS berharap agar media tetap mengedepankan prinsip akurasi dan keseimbangan dalam pemberitaan. "Kami menghargai kerja rekan-rekan media. Namun, penting untuk diingat bahwa akurasi adalah prinsip mendasar dalam jurnalistik sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 10," ungkapnya.
Afif juga berharap media yang telah memberitakan isu tersebut dapat memberikan ruang yang adil bagi penyampaian klarifikasi ini demi menjaga profesionalitas dan keamanan berinvestasi.




