Rehabilitasi Mangrove: Investasi Berkelanjutan untuk Ekonomi Pesisir
Sumber Foto: Ecobiz Asia
Ekonomi

Rehabilitasi Mangrove: Investasi Berkelanjutan untuk Ekonomi Pesisir

MORE ARTICLES

Perluas Akses Masyarakat Kelola Hutan, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial di NTB

07/03/2026

Kemenhut–ICRAF Perbarui Kerja Sama, Dorong Implementasi Agroforestri

05/03/2026

Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

02/03/2026

Pertemuan APEC-EGILAT, Indonesia Tegaskan Penguatan SVLK dan Penegakan Hukum untuk Berantas Pembalakan Liar

05/02/2026

TFCCA Salurkan Hibah 35 Juta Dolar AS, Dorong Konservasi Terumbu Karang Berbasis Masyarakat

28/01/2026

Ecobiz.asia — Rehabilitasi mangrove menjadi investasi jangka panjang untuk perlindungan wilayah pesisir sekaligus penguatan ekonomi masyarakat.

Demikian ditegaskan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya saat peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2026 dan melakukan kunjungan ke lokasi rehabilitasi mangrove program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) di Desa Liagu, Kalimantan Utara, Sabtu (7/2/2026).

Raja Juli mengatakan kerusakan mangrove akibat aktivitas manusia, seperti perambahan kayu dan alih fungsi lahan untuk budidaya, permukiman, dan industri, terus terjadi di berbagai wilayah pesisir.

Read also: Perluas Akses Masyarakat Kelola Hutan, Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial di NTB

Kondisi tersebut, menurut dia, harus diimbangi dengan peningkatan tutupan mangrove melalui rehabilitasi yang berkelanjutan.

“Kerusakan hutan mangrove akibat aktivitas manusia sudah banyak kita temui. Ini harus diimbangi dengan penambahan tutupan hutan dan lahan mangrove melalui kegiatan rehabilitasi,” kata Raja Juli.

Ia menekankan bahwa rehabilitasi mangrove tidak hanya berfungsi menjaga keseimbangan ekologi, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir.

Dalam program M4CR, masyarakat dilibatkan secara aktif, mulai dari penanaman dan pemeliharaan mangrove hingga pengembangan usaha berbasis sumber daya pesisir.

Read also: Gakkum Kehutanan Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Sintang, Barang Bukti 1,38 Kg Diamankan

Di Desa Liagu, program tersebut menerapkan pola tanam silvofishery, yakni sistem budidaya perikanan berkelanjutan yang mengombinasikan usaha tambak dengan konservasi mangrove. Model ini memungkinkan masyarakat membudidayakan udang, ikan, dan kepiting tanpa mengorbankan fungsi ekologis mangrove.

Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan Dyah Murtiningsih mengatakan mangrove berperan penting sebagai penyangga alami kawasan tambak. Menurut dia, keseimbangan ekologi harus dijaga agar produktivitas dan kualitas hasil tambak tetap optimal.

Read also: Kemenhut–ICRAF Perbarui Kerja Sama, Dorong Implementasi Agroforestri

“Dalam pengelolaan tambak, mangrove berfungsi sebagai barrier alami. Keseimbangan ekologi harus tetap diutamakan untuk meningkatkan produktivitas,” ujar Dyah.

Hingga 2025, rehabilitasi mangrove melalui program M4CR di Kalimantan Utara telah mencapai 6.543 hektare. Secara nasional, program ini dijalankan di empat provinsi prioritas, yakni Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Pemerintah menargetkan rehabilitasi mangrove M4CR mencapai 27.634 hektare hingga 2027, dengan penguatan penerapan prinsip persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan (padiatapa) sebagai bagian dari pelibatan masyarakat. ***

Tags

mangrove

karbon biru

silvofishery

Share