Saiful Hidayat Dilantik Sebagai Dirut BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031
Sumber Foto: Riau Online
Sosial

Saiful Hidayat Dilantik Sebagai Dirut BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031

Kutipan Media - RIAU ONLINE, JAKARTA - Kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031 resmi ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Direksi.

Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru ini dilantik oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Jumat, 20 Februari 2026.

Dalam sambutannya, Menko PM menegaskan jaminan sosial merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat.

"Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat," kata Cak Imin, dikutip dari Liputan6.com, Sabtu, 21 Februari 2026.

"Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan, dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat," imbuhnya.

Baca Juga

Sopir Colt Diesel Tanpa SIM Tabrak Truk di Jalintim Pelalawan, Dua Orang Terluka

Selidiki Kasus Pencurian dan Dugaan Asusila, Polres Rohil Tunggu Bukti Tambahan

Koperasi Amanah Riau Kepri Beri Reward Emas dan Umrah bagi Anggota

Ia menambahkan, pemberdayaan tidak hanya berfokus pada penanggulangan kemiskinan, tetapi juga pada penguatan daya tahan sosial, daya saing ekonomi, serta perlindungan dari berbagai risiko yang dapat menurunkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), kecelakaan, hingga kematian.

Kemenko PM juga berkomitmen berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Dalam Keputusan Presiden tersebut, Dedi Hardianto dari unsur pekerja ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Muhammad Zuhri yang telah menyelesaikan masa jabatannya.

Presiden juga menetapkan Swartoko dan Sudarso dari unsur pemerintah, Ujang Romli dari unsur pekerja, Abdurrakhman Lahabato serta Sumarjono Saragih dari unsur pemberi kerja, serta Alif Noeriyanto Rahman dari unsur tokoh masyarakat sebagai Anggota Dewan Pengawas Masa Jabatan 2026–2031.

Pada jajaran Direksi, Presiden menetapkan Saiful Hidayat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro yang telah mengakhiri masa tugasnya.

Dalam menjalankan mandat lima tahun ke depan, Direktur Utama akan didampingi oleh Ihsanudin sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi, Harjono Siswanto sebagai Direktur Human Capital dan Umum.

Kemudian ada Agung Nugroho sebagai Direktur Kepesertaan, Trisna Sonjaya sebagai Direktur Pelayanan, Eko Purnomo sebagai Direktur Pengembangan Investasi, serta Bambang Joko Sutarto sebagai Direktur Keuangan.