Sat Lantas Polres PALI Sosialisasikan Etika dan Keselamatan Berkendara bagi Sopir Travel lewat Program Bebusek 2026
Sumber Foto: Humas Polri
Lifestyle

Sat Lantas Polres PALI Sosialisasikan Etika dan Keselamatan Berkendara bagi Sopir Travel lewat Program Bebusek 2026

PALI – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres PALI terus berupaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan pengendara di jalan raya. Melalui program "Polisi Bebusek 2026", Sat Lantas mengadakan sosialisasi bagi masyarakat tidak terorganisir, khususnya para pengemudi travel dan sopir angkutan, pada Rabu pagi (28/01/2026).Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Kamsel, AIPDA Yusuf, bersama personel Sat Lantas lainnya. Dalam suasana yang akrab namun edukatif, petugas berdialog langsung dengan sejumlah sopir, di antaranya Bapak Saipul, Vero, dan Agus, untuk membahas pentingnya keselamatan di jalan raya.Fokus Utama Sosialisasi:Dalam pertemuan tersebut, personel Sat Lantas menekankan lima poin krusial demi mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas):Etika Berlalu Lintas: Menghargai sesama pengguna jalan.Persiapan Berkendara: Memastikan kondisi fisik pengemudi dalam keadaan prima sebelum menempuh perjalanan jauh.Kelengkapan Kendaraan: Memeriksa kelaikan kendaraan serta surat-surat administratif (SIM/STNK).Keselamatan Pengendara: Penggunaan sabuk pengaman dan alat keselamatan lainnya.Kepatuhan Aturan: Menghindari pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan."Kami melaksanakan kegiatan ini secara humanis dan simpatik, namun tetap memberikan edukasi yang tegas. Tujuannya agar para pengemudi travel maupun sopir angkutan umum memiliki kesadaran tinggi akan keselamatan diri sendiri dan penumpang," ujar Kasat Lantas Polres PALI, IPTU Selda Audina, S.Tr.K., M.H.Implementasi Pelayanan HumanisMelalui program Bebusek (Bebahas/Berbincang), Polres PALI ingin mengubah stigma penegakan hukum di jalan raya menjadi pelayanan yang lebih persuasif. Harapannya, kedekatan antara polisi dan masyarakat tidak terorganisir ini dapat menciptakan budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten PALI.Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respon positif dari para pengemudi yang merasa lebih diperhatikan dalam aspek keamanan kerja mereka di jalanan.