Saudi Tangguhkan 1.800 Kontrak Travel Umrah Asing, Kemenhaj Beri Penjelasan
Arab Saudi menangguhkan kontrak 1.800 agen travel umrah asing.
Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi Travel Umrah dan Haji
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dikabarkan menangguhkan sekitar 1.800 kontrak travel umrah karena persoalan administratif. Hingga kini, belum ada informasi bahwa travel penyelenggara umrah dari Indonesia termasuk dalam daftar penangguhan tersebut.
Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Arab Saudi, Harun Al Rasyid, mengatakan penangguhan tersebut bersifat sementara dan dilakukan untuk melengkapi persyaratan yang diminta otoritas Saudi.
Baca Juga
Baznas Ingin Acuan Nisab Kadar Emas untuk Zakat Penghasilan Diturunkan, Begini Kata Komisi Fatwa MUI
Gandeng Seniman Indieguerillas, Astra Percantik Stasiun MRT Setiabudi
Alquran Haramkan Konsumsi Bangkai, Ini Penjelasannya
“Belum ada info. Itu hanya penangguhan sementara sambil menunggu kelengkapan yang dipersyaratkan oleh Kemenhaj Saudi,” ujar Harun saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).
Senada dengan itu, Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Firman Taufik juga menegaskan, travel umrah asal Indonesia tidak termasuk dalam penangguhan kontrak tersebut.
Jamaah umrah (Ilustrasi) - (Dok Republika)
Firman menjelaskan, penangguhan lebih ditujukan kepada agen travel mitra di Arab Saudi yang melakukan kelalaian administratif, termasuk kasus keterlambatan atau kegagalan memulangkan jamaah umrah.
“Terkait berita ini, travel Indonesia belum ada info yang terkena penangguhan. Penangguhan itu ditujukan kepada travel agen mitra travel agen Saudi yang melakukan kelalaian administratif dan kelalaian memulangkan jamaah umrahnya,” kata Firman saat dikonfirmasi lebih lanjut, Kamis (5/2/2026).
Ikuti Whatsapp Channel Republika
Advertisement
travel umrah
asosiasi travel
pihk
kemenhaj
saudi tangguhkan kontrak ribuan travel asing
umrah di saudi
Berita Terkait
Khazanah - 28 February 2026, 13:27
Saudi Perketat Layanan Umrah Ramadhan, Kemenhaj Minta Travel Patuh
Khazanah - 18 February 2026, 12:01
Enam Kelemahan 'Umrah One Stop Service' Ala Kemenhaj yang Dicatat Pengamat
Khazanah - 15 February 2026, 16:51
Kemenhaj Siapkan Asrama Haji Jadi One Stop Services Bagi Jamaah Umrah
Khazanah - 13 February 2026, 12:50
Wamenhaj Bertemu Menko Perekonomian, Bahas Penguatan Ekosistem Ekonomi Haji
Khazanah - 13 February 2026, 12:41
Wamenhaj: Penguatan Tata Kelola Keuangan Haji Harus Sejalan dengan UU 14/2025
Khazanah - 13 February 2026, 05:34
Pemerintah Rancang Aturan Jamaah Umrah Berangkat dari Asrama Haji
Khazanah - 12 February 2026, 07:47
Umrah Mandiri, Antara Gugatan dan Keniscayaan
Khazanah - 11 February 2026, 19:17
Beras Nusantara untuk Kebutuhan Jamaah Haji RI akan DIkirim Awal Ramadhan
Berita Lainnya
Khazanah - Selasa , 03 Mar 2026, 00:05 WIB
Dituding Lobi Trump untuk Serang Iran, Arab Saudi Buka Suara
Khazanah - Senin , 02 Mar 2026, 23:59 WIB
Respons Ketegangan Global, LHKI Muhammadiyah Dorong Penguatan Diplomat Indonesia
Khazanah - Senin , 02 Mar 2026, 23:32 WIB
Rektor UIN Jakarta Perkuat Pernyataan Menag: Zakat Batas Minimum, Sedekah Lebih Luas
Khazanah - Senin , 02 Mar 2026, 23:15 WIB
Bantah Narasi Sesat Trump Soal Khamenei, Pengamat Ini Ingatkan Indonesia Jangan Silau AS-Israel
Khazanah - Senin , 02 Mar 2026, 21:19 WIB
Konflik AS-Israel vs Iran Memanas, Jamaah Umrah Asal Surabaya di Makkah Tetap Tenang




