Kutipan Media - INDRAMAYU, KOMPAS.com - Situasi geopolitik di Timur Tengah kian mencekam pasca-serangan rudal Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Teheran pada Sabtu (28/2/2026). Merespons kondisi darurat tersebut, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendesak seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Iran untuk segera mengunduh aplikasi Safe Travel.
Sekretaris Jenderal SBMI, Juwarih, menyebut aplikasi buatan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tersebut sangat krusial agar negara dapat mendeteksi keberadaan WNI di tengah ancaman konflik.
"Kami sarankan agar para pekerja migran atau WNI kita yang ada di Iran segera men- download aplikasi Safe Travel dan menginformasikan keberadaannya kepada perwakilan kita di sana," ujar Juwarih saat dihubungi, Minggu (1/3/2026).
Dilema Data PMI Unprosedural
Eskalasi di kawasan memuncak setelah serangan yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Buntut peristiwa ini, Iran mengumumkan masa berkabung 40 hari dan melancarkan serangan balasan ke fasilitas militer AS dan Israel.
Kondisi ini membuat nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Iran menjadi sorotan. Juwarih mengakui bahwa secara resmi tidak ada penempatan pekerja migran ke Iran, namun faktanya banyak WNI yang bekerja di sana secara unprosedural.
"Pemerintah tidak punya data resmi karena statusnya unprosedural. Biasanya mereka awalnya bekerja di Bahrain, Oman, atau Qatar, lalu dibawa masuk ke Iran. Rata-rata bekerja sebagai tenaga profesional atau mahasiswa yang nyambi bekerja," papar Juwarih.
SBMI Pantau Warga Indramayu dan Jabar
Meski Iran merupakan negara maju, Juwarih menilai jumlah PMI di sana tidak terlalu masif karena nilai tukar mata uang Iran yang lebih rendah dibanding Rupiah. Hal ini membuat Iran jarang menjadi tujuan utama perekrutan dari awal.
Hingga saat ini, SBMI telah melakukan pelacakan (tracking) melalui media sosial dan jaringan pemberitaan. Hasilnya, belum ditemukan laporan adanya WNI asal Jawa Barat maupun Indramayu yang menjadi korban atau terjebak langsung di area konflik.
SBMI mendesak Kemlu dan KBRI Teheran untuk memperketat pengawasan dan memberikan imbauan rutin. "Sudah menjadi kewajiban negara memberikan perlindungan untuk warga negaranya di luar negeri," tegasnya.