Sengketa Lahan Hambat Pembangunan Dapur SPPG di Kaligesing
Sumber Foto: Purworejo24.com
Nasional

Sengketa Lahan Hambat Pembangunan Dapur SPPG di Kaligesing

KALIGESING, purworejo24.com – Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dusun Karangnongko, Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menuai polemik.

Proyek tersebut terkendala sengketa lahan akses jalan dengan salah satu pemilik tanah setempat.

Permasalahan bermula saat Yayasan Bina Generasi Anak Desa berencana membangun Dapur SPPG dengan merenovasi bekas gedung Sekolah Dasar (SD) yang sudah tidak terpakai.

Namun, akses jalan menuju lokasi pembangunan diduga melewati sebagian tanah milik warga yang keberatan apabila tanahnya digunakan untuk kepentingan selain fasilitas pendidikan.

Pemilik tanah disebut awalnya mengizinkan penggunaan lahan saat masih difungsikan sebagai fasilitas sekolah. Akan tetapi, ketika lahan tersebut digunakan sebagai akses menuju Dapur SPPG yang dinilai bersifat bisnis, pihak keluarga pemilik tanah meminta adanya kejelasan status dan kompensasi yang sah.

Sekretaris Desa Kaligono, Agung, mengatakan bahwa pihak pemerintah desa sebenarnya telah memberikan kompensasi sebesar Rp1 juta kepada orang tua pemilik tanah yang menggugat.

“ Tanah yang kena itu sebenarnya sedikit, sekitar tiga anak tangga saja,” kata Agung saat mediasi yang dihadiri perwakilan Yayasan Bina Generasi Anak Desa, Babinsa, penerima kuasa pemilik tanah, dan Kepala Desa Kaligono, Jumat (20/02/2026).

Agung menambahkan, pihak desa juga telah memberikan opsi tambahan kompensasi sebesar Rp1 juta apabila disepakati oleh pemilik tanah. Selain itu, opsi perubahan akses jalan juga disampaikan apabila penggunaan lahan tidak diperbolehkan.

“ Kalau memang tanah itu tidak boleh digunakan, saya memberikan opsi untuk merubah akses jalan,” jelasnya.

Sementara itu, penerima kuasa dari pemilik tanah, Supriyono Hadi, menegaskan bahwa pihak keluarga tidak bermaksud menghambat program pemerintah, namun meminta agar persoalan lahan diselesaikan terlebih dahulu secara jelas dan tertulis.

“ Saya tidak menghambat program negara, tapi mohon diselesaikan dulu permasalahannya. Jangan asal mengerjakan, karena di sini ada hak warga yang belum terpenuhi,” ujar Supriyono.

Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi dan administrasi dalam proses pembangunan Dapur SPPG tersebut, yang dinilai belum melibatkan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas secara administratif sejak awal.

“ Tadi juga disampaikan bahwa dalam konsorsium SPPG sudah ada pembagian tugas. Ini menunjukkan buruknya proses administrasi pembangunan SPPG tersebut,” terangnya.

Supriyono menegaskan, pihak keluarga hanya meminta kejelasan status tanah yang digunakan ke depan dan adanya kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian berkekuatan hukum.

“ Kalau tidak ada kata sepakat, mohon tanah dikembalikan seperti sediakala,” tegasnya.

Ia juga meminta agar pengerjaan di area sengketa dihentikan sementara hingga ada penyelesaian.

“ Silakan kerjakan yang bagian atas. Tapi untuk pembangunan jalan, mohon dihentikan dulu karena masih dalam sengketa,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan Yayasan Bina Generasi Anak Desa, Fauzi Ozreng, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pengurus yayasan guna mencari solusi terbaik.

“ Saya akan segera berkoordinasi dengan Pak Zainudin supaya ada penyelesaian,” kata Fauzi.

Hingga kini, proses mediasi masih terus diupayakan agar pembangunan Dapur SPPG dapat berjalan tanpa mengabaikan hak-hak warga serta tetap mendukung keberhasilan program Makan Bergizi Gratis. (P24/wid)