Sinergi Inti Andalan Prima (INET) Mendapatkan Izin OJK untuk Rights Issue Besar-besaran
Sumber Foto: kontan.co.id
Inti Pernyataan

Sinergi Inti Andalan Prima (INET) Mendapatkan Izin OJK untuk Rights Issue Besar-besaran

PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I atau rights issue. Persetujuan ini diberikan melalui Pernyataan Efektif yang diterbitkan pada 22 Desember 2025, meskipun sebelumnya manajemen INET memperkirakan bahwa Pernyataan Efektif akan dirilis pada 17 November 2025.

Meskipun terdapat perubahan jadwal, INET tetap berencana untuk menerbitkan sebanyak 12,8 miliar saham baru serta 3,2 miliar Waran Seri II yang akan menyertai saham baru dalam rights issue ini. Rasio rights issue yang ditetapkan adalah 3:4, yang berarti setiap pemegang tiga saham lama INET berhak atas empat HMETD, di mana satu HMETD memberikan hak untuk membeli satu saham baru.

Harga pelaksanaan rights issue ditetapkan sebesar Rp 250 per saham, sehingga perusahaan ini berpotensi mengumpulkan dana segar maksimal sebesar Rp 3,2 triliun. Dari total dana tersebut, sekitar Rp 2,93 triliun akan disalurkan kepada anak perusahaan INET, PT Garuda Prima Internetindo, sebagai penyertaan modal untuk pengembangan Wi-Fi 7.

Sementara itu, Rp 215,39 miliar akan dialokasikan untuk PT Pusat Fiber Indonesia guna melunasi biaya Indefeasible Right of Use (IRU) jaringan kabel bawah laut. Sisanya akan digunakan sebagai modal kerja INET, mencakup biaya pembelian perlengkapan penunjang, biaya pengembangan layanan, biaya pemasaran, pelatihan, serta biaya overhead lainnya.

Penting untuk dicatat bahwa pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami dilusi kepemilikan saham hingga maksimum sebesar 57,14% pada saat pelaksanaan rights issue. Dalam aksi korporasi ini, INET telah menunjuk PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara sebagai pembeli siaga, yang merupakan pemegang saham pengendali INET.